Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU ) Riau-1, Senin (17/8).
Dua orang saksi tersebut adalah Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati sebagai mantan Direktur Perencanaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemeriksaan terhadap Bambang Gatot Ariyono dilakukan untuk mengetahui apa saja yang dilakukan tersangka kasus ini yakni Eni Maulani Saragih (EMS) ketika mengurus proyek PLTU Riau ini di Kementerian ESDM. “KPK perlu mengetahui apa-apa yang diketahui oleh saksi ini.” Ujar Febri
Sementara pemeriksaan Nicke merupakan penjadwalan ulang setelah ia mangkir pada 3 september dan 13 September 2018 lalu.
Febri mengatakan, pemeriksaan Nicke tersebut terkait dengan Idrus Marham, bekas Sekjen Partai Golkar dan mantan Menteri Sosial yang juga menjadi tersangka kasus PLTU Riau-1 ini
Nicke diperiksa KPK tentang proses perencanaan perencanaan proyek PLTU Riau 1. Kemudian juga untuk mengklarifikasi pertemuan antara Nicke dengan Idrus Marham terkait proses perencanaan PLTU Riau-1 tersebut. “Adanya dugaan pertemuan saksi dengan Idrus Marham sebelumnya pada proses perencanaan PLTU Riau-1,” ungkap Febri
KPK juga akan memeriksa beberapa direktur PLN untuk mengidentifikasi proses sebelum penandatanganan proyek tersebut. Febri mengatakan, KPK akan mendalami bagaimana proses internal yang terjadi di PLN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News