kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Dalam lima tahun, target transaksi Indonesia ke India capai US$ 25 miliar


Rabu, 02 Februari 2011 / 07:50 WIB
Dalam lima tahun, target transaksi Indonesia ke India capai US$ 25 miliar


Reporter: Herlina KD | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Prospek kerja sama perdagangan antara India dengan Indonesia tampaknya akan semakin cerah. Pasalnya, dari tahun ke tahun nilai perdagangan Indonesia ke India terus meningkat.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan tahun 2010 lalu total nilai perdagangan antara Indonesia dengan India mencapai US$ 12 miliar. Nilai ini meningkat tiga kali lipat ketimbang tahun sebelumnya yang sebesar US$ 4 miliar.

Dia menambahkan, salah satu penyebab adanya peningkatan nilai perdagangan karena adanya perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan India melalui skema ASEAN India Free Trade. "Dalam lima tahun ke depan nilai perdagangan Indonesia dengan India ditargetkan bisa naik dua kali lipat menjadi US$ 25 miliar," ujar Mari.

Tak hanya kerja sama di bidang perdagangan, Indonesia dan India juga akan meningkatkan kerja sama di bidang investasi. Tahun ini, Indonesia menargetkan bisa menjaring potensi investasi dari India sebesar US$ 15 miliar. Di sektor perdagangan, Mari juga bilang saat ini India menduduki posisi lima besar negara tujuan ekspor utama Indonesia.

Lebih lanjut, Mari menyebut sejak 2009 India telah menggeser posisi Malaysia. Saat ini India ada di posisi ke empat negara tujuan ekspor Indonesia. Asal tahu saja, saat ini pangsa pasar ekspor Indonesia ke India sebanyak 7,6%, lebih tinggi ketimbang pangsa pasar ekspor ke Malaysia yang sebesar 6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×