kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dalam 10 hari, 429 korban meninggal kecelakaan


Jumat, 01 Agustus 2014 / 12:44 WIB
Dalam 10 hari, 429 korban meninggal kecelakaan
ILUSTRASI. Simak 4 Cara Melakukan Eksfoliasi Kulit Wajah dengan Benar


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sebanyak 429 jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sejak Selasa (22/7) hingga Kamis (31/7). Berdasarkan data Operasi Ketupat Polri, kecelakaan itu umumnya dialami pemudik Lebaran 2014.

"Kecelakaan lalu lintas Operasi Ketupat 2014, meninggal dunia 429 (jiwa), luka berat 704 (jiwa), dan luka ringan 2.595 (jiwa)," tulis Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Jumat (1/8).

Data Operasi Ketupat pada Kamis sendiri tercatat ada 186 kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan itumengakibatkan 29 orang meninggal dunia, 66 luka berat, dan 263 luka ringan. Boy menjelaskan, total terjadinya kecelakaan lalu lintas pada Operasi Ketupat 2014 ini yaitu 2.003 kejadian. Kecelakaan lebih banyak terjadi pada wilayah prioritas I yaitu 1.401 kejadian, sedangkan prioritas II sebanyak 602 kejadian.

Adapun prioritas I meliputi wilayah Polda Sumatera Selatan, Polda Lampung, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jateng, Polda DIY, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulsel. Untuk prioritas II meliputi wilayah Polda Sumut, Polda Sumbar, Polda Riau, Polda Kaltim, Polda Aceh, Polda NTB, Polda Kalsel, Polda Kepri, Polda Jambi, Polda Bengkulu, Polda Kepulauan Babel, Polda Kalteng, Polda Sulteng, Polda Sultra, Polda Gorontalo, Polda Malut, Polda Papua, Polda Sulut, Polda Maluku, Polda NTT.

Korps Lalu Lintas Polri juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas selama mudik Lebaran. Dalam 10 hari Operasi Ketupat, total terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 60.743 kasus. Boy mengatakan, para pelanggar lalu lintas tersebut diberlakukan tilang atau teguran. "Tilang sebanyak 26.413 (pelanggar) dan teguran 34.330 (pelanggar)," kata Boy.

Operasi Ketupat akan digelar selama 16 hari terhitung sejak 22 Juli 2014 hingga 6 Juli 2014. Operasi Ketupat ini melibatkan sekitar 134.795 personel Polri yang tersebar di jalur-jalur mudik Lebaran. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×