Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan siap mundur dari kepesertaan konvensi partai Demokrat. Hal itu terkait pengaduan Jaringan Advokasi Publik (JAP) kepada komite konvensi Demokrat.
JAP kemarin melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Dahlan dalam penyalahgunaan penggunaan uang negara sebesar Rp 37,6 triliun di PT PLN untuk tahun anggaran 2009/2010. Saat itu Dahlan masih menjabat sebagai Direktur Utama PLN.
Dahlan melalui tim suksesnya kemudian menyerahkan surat pernyataan kepada komite konvensi pada hari ini, Rabu (8/1/2014).
"Surat ini detil tanpa tafsir, tidak ada pikiran itu, Dahlan fokus kerja," kata Ketua Tim Sukses Amal Al Gazali di Sekretariat Komite Konvensi Demokrat, Jakarta.
Amal mengatakan surat itu ditunjukkan kepada komite agar konvensi tidak dicemari isu korupsi.
"Manakala komite yakin Dahlan korupsi dicoret saja, semua terserah komite," tuturnya.
Surat Dahlan kepada komite konvensi Demokrat seperti yang diterima Tribunnews.com:
Kepada Yth
Panitia Konvensi Partai Demokrat
Di Jakarta
Sehubungan dengan pengaduan pihak yang menamakan diri advokad publik kepada panitia konvensi Partai Demokrat hari Selasa 7 Januari 2014, dengan ini saya menyatakan agar panitia tidak ragu-ragu dan langsung mencoret nama saya dari daftar peserta konvensi manakala panitia berkeyakinan bahwa pengaduan tersebut benar adanya.
Saya memang tidak mengklarifikasi tuduhan-tuduhan tersebut karena saya tidak mau direpotkan oleh fitnah-fitnah seperti itu. Saya berprinsip bahwa saya harus lebih banyak bekerja daripada menanggapi fitnah.
Terimakasih
Hormat saya
Dahlan Iskan
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara JAP, Rahmat Sorialam Harahap mengaku sengaja datang dan melapor ke Komite Konvensi karena geram kasus yang diikutinya sejak 2010 ini tak kunjung tuntas. Rahmat mengaku mulai melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti sejak tahun lalu.
"Awalnya saya heran di Sumatera Utara sering mati listrik. Terus saya cari tahu, saya investigasi sendiri, saya kejar terus Dahlan," kata Rahmat.
Rahmat mengaku memegang sejumlah bukti pendukung. Di antaranya adalah hasil audit BPK RI Nomor 30/Auditama.VII/PDTT/09/2011 tanggal 16 September 2011 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu Sektor Hulu Listrik pada PT PLN.
Selain itu, dirinya juga mendapat dukungan dari mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Ia klaim, Syamsul bersedia menjadi saksi jika diperlukan untuk memperkuat tuduhannya. (Ferdinand Waskita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News