Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengatakan, dirinya bukan penegak hukum yang bisa memberikan hukuman jika ada direksi perusahaan pelat merah yang tersangkut kasus korupsi.
"Tapi kalau enggak sanggup (bersih), itu yang diganti," ungkap Dahlan ditemui meluncurkan program BUMN BERSIH, di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Rabu (25/9).
Pernyataan tersebut sekaligus jaminan komitmen Kementrian BUMN dalam mewujudkan Roadmap BUMN BERSIH (RBB). RBB merupakan upaya Kementerian BUMN dalam melaksanakan aksi anti korupsi, baik di lingkungan kementerian maupun BUMN itu sendiri.
Tim RBB diketuai oleh Hari Susetyo Nugroho (Staf Ahli Menteri BUMN), dan beranggotakan, Erry Riyana Hardjapamekas (mantan Wakil Ketua KPK), Ignasius Jonan (Dirut PT KAI), Parman Nataatmadja (Dirut PT PNM Mandiri), Zulkifli Zaini (mantan Dirut Bank Mandiri).
"Kami hanya menentukan TOR apa saja yang akan dinilai, bahwa suatu BUMN itu menuju BUMN yang clean, itu akan dilihat dalam tiga, enam, dan sembilan bulan. Itu tahapannya apa saja," kata Jonan, pada kesempatan sama.
Tim RBB, lanjut Jonan, tidak menilai BUMN. Penilaian dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Nanti akan ditunjuk BPKP untuk yang mengadakan surveinya, tapi isi dari survei itu apa kami yang beri masukan," jelas Jonan.
Menurut Jonan, BUMN BERSIH bukan hanya persoalan keterbukaan laporan keuangan. Sebagai perusahaan negara, BUMN pasti memberikan laporan secara terbuka. Namun, yang dilihat adalah praktek berkegiatan yang lebih luas dari praktik bisnisnya.
"Sebenarnya, di samping transparansi itu, praktek tidak boleh melibatkan unsur yang berkaitan dengan konflik kepentingan," ujarnya.
Salah satu ide yang menurut Dahlan cukup baik disampaikan oleh Badan Pengawas Keuangan adalah setiap proyek, kontraktor yang memenangkan tender atau subkontraktornya tidak dibayar secara kontan (cash). "Pembayarannya tidak secara cash, supaya monitoringnya gampang, dan mudah ditelusuri (apabila ada kejanggalan)," kata Dahlan. (Estu Suryowati/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News