Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Kategori mahasiswa dan dosen akan menerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek sebesar 15GB per bulan. Untuk proses pendaftaran, bisa dilakukan melalui laman dikti.go.id paling lambat pada 31 Agustus 2021.
Mendikbud Nadiem Makariem mengatakan, keseluruhan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek itu merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk akses semua laman dan aplikasi. Bantuan kuota internet tersebut tidak dapat digunakan untuk membuka situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta situs atau aplikasi lain yang tercantum dalam http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Selain itu, media sosial, game, dan aplikasi video juga tidak bisa dibuka dengan bantuan kuota internet Kemendikbud, seperti Periscope, Snackvideo, Facebook, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Clash of Clans, Candy Crush, Garena AOV, Garena Free Fire, Tiktok, Viu, Netflix, dan Likee.
Sebagai catatan, nomor ponsel yang sebelumnya tidak menggunakan bantuan kuota internet sama sekali, maka bantuan pada bulan September dan Oktober akan dihentikan. Sementara, bantuan yang diberikan sebelumnya itu akan dikembalikan lagi ke kas negara.
Kemendikbud telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk bantuan subsidi kuota internet. "Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru dan dosen," kata Nadiem dalam konferensi pers, Rabu (4/8/2021).
Nantinya, bantuan kuota internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dengan masa aktif 30 hari sejak diterima.
Itulah cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek. Jadi, sebelum pendaftaran ditutup, pastikan namamu terdaftar di Dikti.go.id.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Internet 15 GB Gratis untuk Mahasiswa-Dosen, Daftar di dikti.go.id!",
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Selanjutnya: Ingin dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud? Simak syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News