Reporter: Adi Wikanto, Tiyas Widya S. | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Segera kunjungi link website rekrutmen-tni.mil.id. TNI membuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier (Pa PK) tahun 2025. Sebelum daftar, cek cek gaji tentara dari pangkat jenderal hingga tamtama yang berlaku tahun 2025 ini.
Dilansir dari website rekrutmen-tni.mil.id, TNI membuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI sejak 19 September 2025. Pendaftaran Perwita Prajuti Karier TNI dibuka hingga 25 Oktober
Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI adalah salah satu jalur bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin mengabdikan diri sebagai perwira TNI. Jalur ini dibuka untuk para sarjana dari berbagai disiplin ilmu yang dibutuhkan oleh TNI.
Baca Juga: Jokowi Jadi Penasihat Bloomberg Economy, Cek Kinerja Perekonomian Indonesia 2014-2024
Berikut adalah panduan lengkap mengenai pendaftaran Pa PK TNI, mulai dari persyaratan, cara mendaftar, hingga jadwal yang dilansir dari laman resmi Rekrutmen TNI.
Persyaratan Pa PK TNI 2025
- Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
- Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
- Telah lulus dan berijazah D4 / S1 / S1 Profesi dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI.
- Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma.
- Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal "B" / Baik Sekali (SAAT LULUS).
- Untuk jurusan/program studi akreditasi "A" / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.
- Untuk jurusan/program studi akreditasi "B" / Baik Sekali, IPK tidak kurang dari 3,00.
- Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku.
- Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT.
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
- Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
- Membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek, serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira.
- Memiliki kartu BPJS.
Tonton: Kopdes Merah Putih Janjikan Serap Lebih dari 1 Juta Tenaga Kerja
Jurusan/Program Studi yang Dibutuhkan
Berikut adalah beberapa jurusan/program studi yang dibutuhkan dalam rekrutmen Pa PK TNI, dikutip dari dokumen penerimaan tahun anggaran 2025:
- Ilmu Forensik
- Kedokteran Umum
- Kedokteran Gigi
- Keperawatan/Ners
- Apoteker
- Psikologi
- Penerbang
- Teknik Penerbangan/Teknik Dirgantara
- Teknik Sipil
- Teknik Arsitektur/Arsitektur
- Teknik Elektronika
- Teknik Informatika
- Teknik Komputer
- Teknik Multimedia dan Jaringan
- Sandi & Siber
- Sains Data
- Permesinan Perikanan
- Perikanan
- Peternakan
- Pertanian
- Perkebunan
- Kriminologi
- Ilmu Hukum/Hukum
- Hukum Pidana
- Pendidikan Keagamaan Islam
- Pendidikan Agama Kristen
- Bahasa dan Sastra Indonesia
- Bahasa dan Sastra Mandarin
- Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
- Pendidikan Seni Musik
- Jurnalistik
- Film & Animasi
- Manajemen Sumber Daya Manusia
- Ekonomi
- Akuntansi
- Sejarah
- Ilmu Perpustakaan
Tonton: Tampil Perdana Jelaskan Kondisi APBN Terkini, Purbaya Sebut Defisit Melebar & Penerimaan Pajak Masih
Cara Pendaftaran
Pendaftaran Online: Calon peserta melakukan pendaftaran melalui situs resmi rekrutmen TNI di https://rekrutmen-tni.mil.id/.
- Buat Akun: Buat akun dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, tempat/tanggal lahir, NIK/KTP, jenis kelamin, dan email. Pastikan data yang dimasukkan benar.
- Login: Setelah registrasi, calon akan mendapatkan password yang dikirim ke email. Gunakan email/username dan password tersebut untuk login kembali ke situs.
- Lengkapi Formulir: Isi formulir pendaftaran secara lengkap hingga selesai.
- Cetak Hasil: Cetak hasil pendaftaran online yang sudah divalidasi.
- Daftar Ulang Fisik: Lakukan daftar ulang secara fisik di lokasi pendaftaran yang telah ditentukan. Saat daftar ulang, calon wajib membawa dokumen asli, cetakan formulir pendaftaran, serta semua blangko yang diunduh saat pendaftaran online.
- Dokumen Tambahan: Wajib membawa surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah serta melampirkan kartu BPJS.
Baca Juga: BYD Tetap Terlaris Agustus 2025, Cek Harga Mobil Listrik Atto Dolphin M6 Seal Terbaru
Gaji jenderal TNI hingga tamtama
Gaji anggota TNI pada tahun 2025 ini sama seperti tahun 2025. Pada tahun 2024, gaji anggota TNI naik sebesar 8%.
Kenaikan gaji TNI termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
PP menyatakan kenaikan gaji TNI dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Berikut daftar lengkap nilai gaji TNI 2024:
Gaji TNI 2025 Golongan I: Tamtama TNI
- Gaji TNI 2025 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Gaji TNI 2025 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Gaji TNI 2025 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Gaji TNI 2025 Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Gaji TNI 2025 Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
- Gaji TNI 2025 Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Tonton: Prabowo Berhentikan 4 Pejabat, Hasan Nasbi Dicopot dari Kepala PCO
Gaji TNI 2025 Golongan II: Bintara TNI
- Gaji TNI 2025 Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Gaji TNI 2025 Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Gaji TNI 2025 Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
- Gaji TNI 2025 Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Gaji TNI 2025 Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Gaji TNI 2025 Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Tonton: Shell dan Chevron Segera Kembali Garap Hulu Migas di Indonesia
Gaji TNI 2025 Golongan III: Perwira Pertama TNI
- Gaji TNI 2025 Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Gaji TNI 2025 Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Gaji TNI 2025 Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Gaji TNI 2025 Golongan IV: Perwira Menengah TNI
- Gaji TNI 2025 Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Gaji TNI 2025 Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Gaji TNI 2025 Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
Gaji TNI 2025 Golongan IV: Perwira Tinggi TNI
- Gaji TNI 2025 Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Gaji TNI 2025 Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Gaji TNI 2025 Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
- Gaji TNI 2025 Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Tunjangan kinerja TNI AD
Selain mendapat gaji pokok, TNI AD juga menjadi tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Tunjangan TNI AD ini diatur berdasarkan pangkat jabatan dan penempatan. Berikut kisarannya.
Daftar tunjangan TNI AD:
- KSAD: Rp 37.810.500
- Wakil KSAD: Rp 34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000K
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Sebagai simulasi, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat prajurit dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.
Contoh lainnya, jika seorang perwira dengan pangkat kapten dan telah mengabdi di atas 4 tahun, masuk golongan kelas jabatan 8.
Tonton: SPBU Swasta Bakal Beli BBM Murni dari Pertamina, Ini Rincian
Tunjangan lain prajurit TNI AD
- Tunjangan suami atau istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Baca Juga: Tanda-Tanda iPhone 17 Segera Rilis di Indonesia Semakin Kuat, Ini Buktinya
Selanjutnya: Di Umum Sidang PBB, Prabowo Pamer Capaian Cadangan Pangan Bakal Ekspor ke Palestina
Menarik Dibaca: Jangan Tunda Pengobatan Asam Urat Tinggi, Ini Tips Cegah Komplikasinya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News