Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Proses pemusnahan tahap awal ini dilakukan di PT Wastec International, Semarang pada Senin (12/12/2022).
Pemusnahan dilakukan menggunakan metode yang tidak menimbulkan penurunan kesehatan bagi manusia dan tidak mencemari lingkungan. Saat pemusnahan berlangsung, petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM turut hadir.
Bersamaan dengan pemusnahan obat milik PT Ciubros Farma ini, Penny juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat karena tergiur dari harga.
"Belilah obat dari fasilitas pelayanan kefarmasian legal, seperti apotek dan toko obat," saran Penny.
"Jika masyarakat ingin membeli obat secara online, pembelian hanya dilakukan melalui platform Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang telah mendapatkan izin dari Pemerintah," imbuhnya lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Obat Sirup PT Ciubros Farma Ditarik dan Dimusnahkan BPOM, Apa Saja?"
Penulis : Alinda Hardiantoro
Editor : Inten Esti Pratiwi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News