kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cuti bersama 28 dan 30 Oktober tak dibatalkan, ini permintaan Presiden


Selasa, 20 Oktober 2020 / 04:19 WIB
Cuti bersama 28 dan 30 Oktober tak dibatalkan, ini permintaan Presiden
ILUSTRASI. pemerintah tidak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober mendatang.


Reporter: kompas.com, Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jokowi juga meminta agar ada tren perbaikan dari sisi penambahan kasus aktif, tingkat kesembuhan hingga tingkat kematian Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu dia menjelaskan, hingga 18 Oktober, rata-rata kasus aktif di Indonesia sudah sekitar 17,69%. Menurut Jokowi, ini sudah baik mengingat kasus aktif dunia mencapai 22,54%.

"Ini bagus sekali. Kita 17,69%, dunia 22,54%," kata Jokowi.

Baca Juga: Benarkah pesangon buruh dihapuskan setelah Omnibus Law Cipta Kerja? Ini yang benar

Dia juga mengatakan rata-rata kematian akibat Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan menjadi 3,45% dari 3,94% di bulan lalu.

Rata-rata kesembuhan kasus Covid-19 di Indonesia juga sudah mencapai 78,84%, angka ini lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan dunia yang mencapai 74,67%.

"Saya kira hal-hal seperti ini yang terus harus kita perbaiki, sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia akan semakin membaik," tandasnya.

Selanjutnya: Omnibus Bikin Panas Pekerja, Adem di Pengusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×