kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Cuti bersama 28 dan 30 Oktober tak dibatalkan, ini permintaan Presiden


Selasa, 20 Oktober 2020 / 04:19 WIB
ILUSTRASI. pemerintah tidak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober mendatang.


Reporter: kompas.com, Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jokowi juga meminta agar ada tren perbaikan dari sisi penambahan kasus aktif, tingkat kesembuhan hingga tingkat kematian Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu dia menjelaskan, hingga 18 Oktober, rata-rata kasus aktif di Indonesia sudah sekitar 17,69%. Menurut Jokowi, ini sudah baik mengingat kasus aktif dunia mencapai 22,54%.

"Ini bagus sekali. Kita 17,69%, dunia 22,54%," kata Jokowi.

Baca Juga: Benarkah pesangon buruh dihapuskan setelah Omnibus Law Cipta Kerja? Ini yang benar

Dia juga mengatakan rata-rata kematian akibat Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan menjadi 3,45% dari 3,94% di bulan lalu.

Rata-rata kesembuhan kasus Covid-19 di Indonesia juga sudah mencapai 78,84%, angka ini lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan dunia yang mencapai 74,67%.

"Saya kira hal-hal seperti ini yang terus harus kita perbaiki, sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia akan semakin membaik," tandasnya.

Selanjutnya: Omnibus Bikin Panas Pekerja, Adem di Pengusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×