kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Curigai petinggi Demokrat, Anas tetap ikuti hukum


Sabtu, 23 Februari 2013 / 14:22 WIB
Curigai petinggi Demokrat, Anas tetap ikuti hukum
ILUSTRASI. Manfaat daun bawang juga baik untuk ibu hamil


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anas Urbaningrum akhirnya tiba di kantor DPP Partai Demokrat. Di lokasi kejadian, puluhan wartawan sudah menunggu. Bahkan situasi sempat ricuh akibat adanya saling dorong antar wartawan dan para pengawal Anas.

Setelah berhasil meredakan keributan, Anas pun langsung memulai pernyataan sikap atas disematkannya status tersangka terhadap dirinya.

"Saya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan yang berlaku. Saya masih percaya proses hukum yang adil, objektif, dan transparan, berdasarkan kriteria dan tata laksana yang memenuhi standar keadilan dan kebenaran bisa saya dapatkan," papar Anas.

Dia juga menambahkan, lewat proses hukum tersebut, Anas akan melakukan pembelaan hukum sebaik-baiknya. Dalam kesempatan itu, Anas kembali menegaskan, berdasarkan bukti dan saksi yang kredibel, dia meyakini dirinya tidak terlibat dalam proses hukum yang dimaksud.

"Sejak awal, saya punya keyakinan yang penuh tentang tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar itu. Saya meyakini keyakinan dan keadilan pangkatnya lebih tinggi dari fitnah dan rekayasa. Sehebat apapun rekayasa dibangun, kebenaran akan menang. Itu keyakinan saya," jelasnya.

Anas sempat bercerita, sejak awal, dirinya meyakini tidak akan menyandang status hukum di KPK. Dia merasa yakin KPK bekerja independen mandiri dan progfesional.

Namun, keyakinan Anas goyah setelah dia melihat adanya desakan terhadap KPK agar segera menentukan status hukum dirinya. "Sejak saat itu, saya baru mulai berfikir, jangan-jangan saya akan menjadi tersangka di KPK setelah saya dipersilakan untuk lebih fokus berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK," paparnya.

Dia menambahkan, "Ketika saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status hukum, yakni terdakwa. Apalagi saya tahu, beberapa petinggi partai demokrat haqqul yaqin, pasti minggu ini Anas jadi tersangka," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×