Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
BLITAR. Hj Sriati mendampingi Anas Urbaningrum, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anaknya sebagai tersangka, Jumat (22/2).
Hal ini diungkapkan Cholisul Fikri, adik Anas yang ditemui Surya (tribunnews group) di kediamannya, Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Sabtu (23/2).
"Semuanya di Jakarta. Silahkan ke sana saja," kata Cholisul. Cholisul merupakan anak bungsu Sriati setelah Ana Lutfi, Anas Urbaningrum dan Agus Nasirudin.
Pemuda berkacamata itu enggan memberikan komentar panjang terkait penetapan kakaknya. Dia hanya mau menemui Surya di depan pintu rumah.
Sampai saat ini dia hanya meyakini kakaknya itu tidak terlibat skandal korupsi.
"Silahkan diproses (hukum), tetapi keluarga percaya Mas Anas tidak bersalah. Sudah saya tidak mau ngomong panjang-panjang. Nanti takut salah," ucapnya.
Cholisur lantas masuk rumah dan menutup pintu. Tidak ada aktifitas menonjol di rumah berporslin cokelat itu. Ada tiga mobil bernopol B terparkir di halaman. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News