kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cukai plastik terganjal di pembahasan antar kementerian


Senin, 21 Mei 2018 / 16:53 WIB
Cukai plastik terganjal di pembahasan antar kementerian
ILUSTRASI. Minuman Kemasan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengakui rencana pengenaan cukai plastik yang seharusnya keluar pada bulan ini masih terganjal, yaitu pada pembahasan di antar kementerian.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, hal ini menjadi kendala. Sebab, dari Kemkeu berharap secepatnya cukai plastik kresek bisa diterapkan.

Ia melihat, secara umum perhatian dari beberapa kementerian besar terhadap cukai bagi plastik kresek ini. Namun, tak semua kementerian terkait satu suara.

“Yang kami lihat concern-nya besar adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Maritim karena plastik ini sudah merusak laut di mana dari sungai mengalir ke laut, plastiknya dimakan ikan. Itu berbahaya,” ujar Heru pekan lalu di kantor Kemkeu.

Lebih terang, Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai DJBC Kemkeu Sunaryo mengatakan hambatan tersebut ada di Kementerian Perindustrian (Kemperin). Sebab, dikhawatirkan cukai plastik juga berlaku ke barang lain, padahal hanya ke plastik kresek.

"Ya, memang ada kekhawatiran (cukai meluas selain ke plastik kresek). Pernah kantong plastik dikenakan tarif Rp 200 toh jalan, tetapi nanti tidak sebesar itu,” ujar Sunaryo dalam diskusi di Jakarta, Senin (14/5).

Di internal Kemkeu, kata dia, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang cukai plastik sudah selesai dan sehingga tinggal menunggu kesepakatan antar kementerian.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, cukai atas plastik kresek ini memang masih dalam pembahasan terus. Namun, ia tak menyebut di mana rencana aturan ini terhambat.

“Kabarnya masih dalam pembahasan terus. Pembahasan antar kementerian,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (21/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×