kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Corona jadi pandemi global, pemerintah batasi pergerakan orang


Kamis, 12 Maret 2020 / 20:52 WIB
Corona jadi pandemi global, pemerintah batasi pergerakan orang
ILUSTRASI. Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Dalam keterangan persnya


Reporter: Abdul Basith | Editor: Pratama Guitarra

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) atas ditetapkannya virus corona menjadi pandemic global. Pemerintah akan meninjau kembali status bebas visa untuk membatasi pergerakan orang.

Keputusan pengkajian status bebas visa itu juga mengekor keputusan negara-negara lain. Yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang pernafas tersebut.

Baca Juga: Tangkis dampak corona, pemerintah siapkan Rp 1 triliun buat pengangguran

Juru Bicara Pemerintah Khusus Virus Corona, Achmad Yurianto menyampaikan, bahwa pihaknya sedang berkoordinasi bagaimana menyikapi status bebas visa untuk membatasi pergerakan orang. "Karena faktor penyakit ini adalah orang," terangnya dalam Konfrensi Pers di Istana Negara, Kamis (12/3).

Selain bebas visa, yang terang pemerintah tidak akan mengambil keputusan untuk melockdown satu daerah di Indonesia yang menjadi penyebab tersebarnya virus ini. Justru, pemerintah akan membuka gerbang atau gate sebanyak-banyaknya supaya tidak terjadi penumpukkan orang.

Baca Juga: Antisipasi efek wabah corona, Kadin minta pemerintah beri insentif untuk UMKM

"Travel warning akan menjadi pembicaraan yang penting dalam tingkat Kementerian. Dengan dinyatakan pandemi semua negara akan menata ulang juga," tandasnya.

Sayangnya, sampai berita ini turun, pemerintah belum mau menyebutkan berapa anggaran yang disiapkan untuk menangani virus korona ini. Namun, Yurianto bilang, anggaran ini termasuk dalam dana siap pakai pada anggaran bencana. "Ini dana on top terpusat," tandasnya. Asal tahu saja, Pemerintah Pusat telah menyediakan anggaran bencana sebesar Rp 5 triliun untuk tahun 2020.


Mengacu pada anggaran yang disiapkan pemerintah pada kasus flu burung mencapai Rp 500 miliar untuk penanggulangan dan pencegahan kasus.

Yang paling terdampak

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani menilai, ditetapkannya virus korona menjadi pandemic global akan berdampak pada sektor pariwisata dan turunannya. Diantaranya, perhotelan, restoran usaha kecil dan menengah (UKM) yang bergerak di bidang pariwisata.

Baca Juga: Virus corona dinyatakan pandemi global, begini respon Kadin


Terlebih lagi, pemerintah akan meninjau kembali status bebas visa. Oleh karena itu, untuk kepastian industri di dalam negeri Kadin meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan-kebijakan relaksasi dalam bentuk kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan relaksasi lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat kita. "Itu yang penting ya," jelas Rosan, Kamis (12/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×