Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Perusahaan transportasi PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk tengah menyusun proposal perdamaian untuk menyelesaikan tagihan kepada para krediturnya, sebagai bagian dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Citra Maharlika, leonard Stephen Jonathan mengatakan, pihaknya dalam proses menyusun proposal perdamaian. Prosesnya pun diharapkan dapat selesai sebelum rapat kreditur 8 Desember nanti.
"Sampai saat ini proposal masih dalam bentuk kerangka, tapi kami memiliki komitmen dan iktikad baik untuk menyelesaikan tagihan dengan seluruh kreditur," ungkapnya dalam rapat kreditur, Selasa (29/11).
Pihaknya mengklaim, dengan masuknya manajemen baru pada tahun lalu, perusahaan berhasil mengelola utang lebih baik dengan menurunkan 50% porsi utang. Apalagi bisnis transportasi domestik yang dinilainya masih memiliki prospek yang bagus, perusahaan optimistis dapat membayar tagihan.
Untuk melanjutkan kegiatan usaha, perusahaan yang memiliki kode saham CPGT di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini akan menambah armada baru sekitar 400 unit. Dengan demikian diharapkan recovery rate terhadap tagihan bank bisa mencapai 40%.
Soal skema pembayaran, perusahaan akan dilakukan di per semester. Lalu, terhadap kreditur konkuren, Citra Maharlika akan memprioritaskan para vendor yang memiliki keterkaitan dengan kelangsungan usaha perusahaan dengan membayar tagihannya lebih cepat.
Salah satu pengurus PKPU Citra Maharlika, Tri Hartanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan terkait proposal dengan CMNC. Meski begitu, baik soal skema dan jumlah pembayaran masih dalam proses penyusunan.
Adapun sebelum rapat kreditur pembahasan proposal, Citra Maharlika akan melakukan pembicaraan bilateral terhadap para bank. Selain membahas proposal, dalam pertemuan itu juga akan dimanfaatkan untuk pencocokan piutang.
Sebab, hingga saat ini tim pengurus bekum melansir daftar tagihan tetap lantaran masih adanya selisih terhadap jumlah tagihan perusahaan dan kreditur. "Terutama kepada pihak bank masalah perhitungan bunga masih akan dibahas lebih lanjut," jelasnya.
Saat ini jumlah tagihan yang telah diverifikasi sebesar Rp 75 miliar dan tagihan yang masih dalam selisih mencapai Rp 200 miliar. Jumlah tersebut pun terdiri dari 12 kreditur separatis, dan sekitar 70 kreditur konkuren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News