kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Citibank tunda gugatan terhadap Malinda Dee


Rabu, 11 Mei 2011 / 13:22 WIB
Citibank tunda gugatan terhadap Malinda Dee
ILUSTRASI. Xiaomi Redmi Note 9 dan Redmi Note 9 Pro jadi produk unggulan terbaru Xiaomi yang dirilis tahun 2020.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Citibank Indonesia menunda melayangkan gugatan terhadap bekas Senior Relationships Manager Citibank Landmark Jakarta Inong Malinda Dee. Citibank beralasan sedang melengkapi dokumen untuk melayangkan gugatan tersebut.

"Kami memutuskan untuk menjadwal ulang kapan gugatan ini akan kami sampaikan," kata Direktur Country Corporate Affairs Head Citibank Ditta Amahorseya kepada KONTAN, Rabu (11/5).

Sebelumnya, Citibank berniat menggugat Malinda Dee ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini (11/5) . Gugatan ini untuk mengembalikan dana nasabah yang diduga digelapkan oleh Malinda.

Kubu Malinda Dee menyatakan siap menghadapi gugatan itu. "Itu hak hukum Citibank. Kami tinggal menunggu datangnya panggilan," kata pengacara Malinda, Halapancas Simanjuntak.

Malinda Dee diduga telah menilap dana nasabah Citibank. Dana tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi seperti membeli apartemen dan mobil mewah. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka. Nilai kerugian akibat perbuatan Malinda ini diperkirakan mencapai puluhan miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×