kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Citibank tunda gugatan terhadap Malinda Dee


Rabu, 11 Mei 2011 / 13:22 WIB
Citibank tunda gugatan terhadap Malinda Dee
ILUSTRASI. Xiaomi Redmi Note 9 dan Redmi Note 9 Pro jadi produk unggulan terbaru Xiaomi yang dirilis tahun 2020.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Citibank Indonesia menunda melayangkan gugatan terhadap bekas Senior Relationships Manager Citibank Landmark Jakarta Inong Malinda Dee. Citibank beralasan sedang melengkapi dokumen untuk melayangkan gugatan tersebut.

"Kami memutuskan untuk menjadwal ulang kapan gugatan ini akan kami sampaikan," kata Direktur Country Corporate Affairs Head Citibank Ditta Amahorseya kepada KONTAN, Rabu (11/5).

Sebelumnya, Citibank berniat menggugat Malinda Dee ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini (11/5) . Gugatan ini untuk mengembalikan dana nasabah yang diduga digelapkan oleh Malinda.

Kubu Malinda Dee menyatakan siap menghadapi gugatan itu. "Itu hak hukum Citibank. Kami tinggal menunggu datangnya panggilan," kata pengacara Malinda, Halapancas Simanjuntak.

Malinda Dee diduga telah menilap dana nasabah Citibank. Dana tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi seperti membeli apartemen dan mobil mewah. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka. Nilai kerugian akibat perbuatan Malinda ini diperkirakan mencapai puluhan miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×