Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah merampungkan audit terkait aliran dana mantan pegawai Citibank, Melinda Dee. PPATK mensinyalir ada banyak transaksi mencurigakan di rekening Melinda Dee.
"Sudah ada laporannya, ada sekitar 36 atau 42 transaksi yang mencurigakan," kata Kepala PPATK Yunus Husein di Istana Kepresidenan, Jumat (6/5).
Selain itu, Yunus mengaku pihaknya telah melakukan audit di 10 bank dan dua perusahaan asuransi yang diduga menjadi tempat menampung dana tersangka pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 17 miliar itu.
Terkait kasus ini polisi sudah menetapkan 6 tersangka. Mereka adalah Melinda Dee, Andhika Gumilang (suami Melinda), IS dan VL (adik kandung Melinda), dan tiga pegawai Citibank berinisial DW, RI, dan BA. Keenam orang ini masing-masing dituduh bersekongkol meraup uang dengan cara tidak sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News