kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Andhika gunakan nama palsu untuk terima aliran dana Malinda Dee


Jumat, 06 Mei 2011 / 22:42 WIB
Andhika gunakan nama palsu untuk terima aliran dana Malinda Dee
ILUSTRASI. Perajin memproduksi kerajinan blangkon (penutup kepala khas Jawa) di Sentra Produksi Blangkon Bejiharjo, Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Selasa (9/5). Kerajinan blangkon dengan gaya Yogyakarta, Surakarta, hingga Ponorogo tersebut dipasa


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Penyidik Kepolisian menyatakan bahwa rekening yang dialiri dana nasabah Citibank oleh Malinda Dee, merupakan rekening atas nama Juan Ferero yang diduga dibuat dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk palsu yang juga atas nama yang sama. Setelah itu, dana sebesar Rp 311 juta tersebut dicairkan dan diwujudkan dalam bentuk kendaraan mewah roda empat berupa satu unit Hummer. Mobil itu dibeli atas nama Andhika Gumilang.

Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Boy Rafli Amar di Gedung Hubungan Masyarakat Mabes Polri Jakarta Selatan pada Jumat (6/5). "Iya, rekening dan KTP itu atas nama Juan Ferero, dan beli mobilnya atas nama Andhika," papar Boy.

Sementara itu, penyidik hingga kini belum menemukan rekening yang menggunakan nama Andhika Gumilang. Atas temuan banyaknya kartu identitas yang dimiliki oleh suami siri Malinda Dee ini, polisi pun mengembangkan penyidikan ke beberapa Kelurahan tempat Andhika diduga membuat identitas itu. Menurut Boy, sejauh ini Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petugas Kelurahan yang menjadi tempat pembuatan KTP tersebut. "Ada pegawai Kelurahan, tapi jumlahnya saya belum tahu. Pemeriksaan ini sudah berjalan beberapa hari," tutur Boy.

Lebih lanjut mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini menuturkan bahwa saat ini belum ada pegawai Kelurahan yang naik status menjadi tersangka. Pasalnya, hingga kini Polisi masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap prosedur pembuatan identitas penduduk itu. Apakah pembuatan identitas diri tersebut memang dilakukan oleh instansi dan prosedur yang semestinya, atau dibuat di luar instansi terkait. "Masih ditelusuri lebih lanjut, apakah pembuatan KTP di Kelurahan atau di luar kelurahan. Kan belum pasti dibikin di Kelurahan. Bisa saja bikinnya di luar," ucapnya.

Menurut Boy untuk pengembangan penyidikan atas tujuh buah identitas diri yang dimiliki oleh Andhika Gumilang ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga Kelurahan yang berbeda yang diduga mengeluarkannya. Ketiga kelurahan tersebut berada di wilayah Mampang, Kebayoran dan Tebet.

Boy menjelaskan bahwa setidaknya di Kelurahan Kebayoran Baru saja, Andhika Gumilang memiliki dua identitas dengan menggunakan nama dan alamat yang berbeda. Tak sedikit dalam identitas yang dimiliki suami siri Inong Malinda tersebut, tertera alamat yang berbeda-beda di satu Kelurahan yang sama. Untuk itu, apabila terbukti, Kepolisian akan menghukum tidak hanya yang menggunakan identitas palsu tersebut, namun juga yang membuatnya akan terseret sanksi penggandaan identitas. "Yang menggunakan dan yang membuat, nanti dua-duanya kena," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×