Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Jumlah tersangka pembobolan Citibank kembali bertambah. Kali ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kedua tersangka itu adalah VL dan IS. VL adalah adik kandung dari tersangka Malinda Dee. Sementara IS adalah adik ipar IS.
Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyo mengatakan, kedua tersangka ditahan pukul 14.00 WIB Kamis (28/4) lalu. Arief mengatakan, kedua tersangka menampung atau menerima transfer dana dari Malinda.
Menurutnya, VL telah menerima lima aliran dana dari Malinda senilai Rp 1,6 miliar. Sementara itu, IS menerima satu kali dana dari Malinda sebesar Rp 100 juta. Polisi juga menemukan 29 transaksi lain direkening IS. Total keseluruhan rekening IS senilai Rp 7 miliar.
Arief mengatakan, dana yang ditransfer Malinda itu merupakan milik nasabah Citibank. Dalam setiap transaksi yang diterima oleh VL dan IS, keduanya menerima imbalan antara Rp 2-5 juta.
Polisi juga menemukan ada 36 transaksi lainnya. Hingga ini, penyidik masih mengidentifikasi transaksi tersebut. "Belum bisa kami ketahui dari siapa-siapa yang terkait 36 transaksi ini. Apakah dari nasabah bank lain atau nasabah Citibank sendiri," imbuh Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News