kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.341.000   -7.000   -0,30%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

CITA yakin data penerimaan pajak 2015 akurat


Senin, 11 Januari 2016 / 09:46 WIB
CITA yakin data penerimaan pajak 2015 akurat


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai data realisasi penerimaan pajak tahun 2015 sudah benar. Jika ada pihak-pihak yang menyebutkan angkanya tidak benar, itu merupakan tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab dan menyebarluaskan informasi menyesatkan.

"Kami berharap pihak-pihak yang menganggap data realisasi penerimaan pajak 2015 tidak benar untuk menghentikan penyebarluasan informasi tersebut karena tidak berlandaskan fakta," kata Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo di Jakarta, Senin (11/1).

Yustinus menilai informasi menyesatkan tersebut tidak didukung data akurat. Selain itu Yustinus memaparkan pemahaman teknis administratif yang memadai.

Untuk itu, masyarakat diminta tetap mempercayai pernyataan resmi Menteri Keuangan terkait data penerimaan pajak 2015.

"Kami mengimbau semua pihak menahan diri untuk tidak memperkeruh situasi dan menghentikan penyebarluaskan informasi spekulatif yang tidak didukung data akurat dan pemahaman teknis-administratif yang memadai," tegas Yustinus.

Saat ini data realisasi penerimaan pajak didukung sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN).

Melalui mekanisme tersebut akurasi data yang andal dan akuntabel dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Anggaran.

Realisasi penerimaan pajak juga dihitung dari pembayaran pajak yang disetorkan oleh Wajib Pajak ke Kas Negara melalui Bank Persepsi atau Kantor Pos. Setoran pajak kemudian masuk ke Kas Negara melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) yang dicatat secara real-time. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×