kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cek Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Kemnaker.go.id, Menaker Mulai Cairkan BSU Tahap 2


Jumat, 23 September 2022 / 04:55 WIB
Cek Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Kemnaker.go.id, Menaker Mulai Cairkan BSU Tahap 2


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cek namamu sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) berupa bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 atau subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Kemnaker.go.id. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mulai menyalurkan BLT BBM BSU tahap 2 atau subsidi gaji Rp 600 ribu ke pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP.

Dilansir dari Kompas.com, Menaker Ida Fauziyah menyerahkan BSU tahap 2 Rp 600 ribu tahun 2022 secara simbolis kepada 56 pekerja dari 3.648 pekerja di dua perusahaan di Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Penyerahan BSU tahap 2 Rp 600 ribu tahun 2022 tersebut dilakukan secara simbolis kepada 38 pekerja atau karyawan PT Leea Footwear Indonesia dari total penerima 1.692 orang pekerja yang dikirim melalui Bank BRI.

Bantuan BSU tahap 2 Rp 600 ribu tahun 2022 juga diserahkan secara simbolis kepada 18 pekerja PT The Winners International dari total 1.956 pekerja yang ditransfer melalui Bank BNI. Penyerahaan BSU tahap 2 Rp 600 ribu tahun 2022 tersebut dilakukan di kantor PT Leea Footwear Indonesia, Jalan Raya Balapulang No.666, Sidomulyo, Lebaksiu Lor, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI Online, Penerima BSU Tahap 2 Di Bank Himbara Lebih Mudah Cair

Ida mengatakan, BSU tahap 2 Rp 600 ribu tahun 2022 kepada pekerja dua perusahaan di Tegal yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pekerja, selain dari manfaat program jaminan sosial yang sudah ada.

"BSU tahap II ini merupakan kelanjutan tahap I lalu yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya usai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sejak 3 September 2022 lalu," ujarnya Menaker.

Syarat penerima BLT BBM BSU tahap 2 / subsidi gaji ini masih seperti tahap pertama yang diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022. Berikut syarat penerima BLT BBM BSU tahap 2:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan);
  2. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022; dan
  3. Tidak berstatus PNS, anggota Polri dan anggota TNI.
  4. Tidak menerima dana bantuan sosial lain seperti PKH dll
  5. Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.

Pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa memperoleh BLT BBM BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu dengan ketentuan besaran gaji yang diterimanya masih senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

“Misalnya contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU. Karena yang diberikan BSU di samping batas atasnya upah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota,” jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Ida menambahkan, menyatakan telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915 sebagai calon penerima BSU tahap 2. "Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ungkap Ida, akhir pekan lalu.

Cara cek penerima bansos BLT BBM BSU tahun 2022 Rp 600 ribu

Untuk memastikan sebagai penerima BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu maka disarankan untuk:

  • Lakukan cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile, aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
  • Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.
  • Pekerja disarankan juga menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan.

Untuk mengetahui status penerima BSU tahap 2 tahun 2022 Rp 600 ribu, masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Selain itu, cara cek penerima BSU tahap 2 tahun 2022 Rp 600 ribu juga bisa mengunjungi website resmi Kemenaker, yakni Kemnaker.go.id.

Berikut cara cek cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahun 2022 Rp 600 ribu di website Kemnaker

1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk

Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU tahap 2 tahun 2022 atau tidak.

Tahap 1: Calon

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Tahap 2: Penetapan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu .

Tahap 3: Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Cara cek penerima BLT BBM BSU tahap 2 / subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

Langkah-langkah cek penerima BLT BBM BSU atau subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  • Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
  • Sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.

Jika Anda termasuk ke calon penerima BLT BBM BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Sedangkan jika tidak sebagai calon penerima BLT BBM BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu, akan muncul notifikasi : "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"

Solusi jika  tidak menjadi penerima BSU tahap 2 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu

Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar" di data Bsu.kemnaker.go.id, maka Anda tidak akan mendapatkan atau menjadi penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.

Hal ini artinya Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 2 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Selain itu, Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 2 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu namun data belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenegakerjaan kepada Kemnaker.

Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar, padahal memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, makan yang harus dilakukan adalah menghubungi kontak BPJS Ketenagakerjaan di

  • bpjsketenagakerjaan.go.id
  • telepon 175
  • whatsApp 081280070175

Itulah info penyaluran BSU tahap 2 / subsidi gaji Rp 600 ribu serta cara cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahap 2 / subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Kemnaker.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×