kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Cek 5 Penyebab Utama Data PIP Tidak Ditemukan Meski Penerima Sudah Terdaftar


Sabtu, 26 Juli 2025 / 03:59 WIB
Cek 5 Penyebab Utama Data PIP Tidak Ditemukan Meski Penerima Sudah Terdaftar
ILUSTRASI. Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi harapan bagi jutaan siswa di seluruh Indonesia untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa terhalang biaya.


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi harapan bagi jutaan siswa di seluruh Indonesia untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa terhalang biaya.

Namun, tidak sedikit orang tua dan siswa yang mengeluhkan status mereka di PIP: data tidak ditemukan, padahal sebelumnya sudah terdaftar atau bahkan pernah menerima bantuan. Apa yang sebenarnya terjadi?

Penyebab Data PIP Tidak Ditemukan Meski Sudah Terdaftar

Menurut Ketua Tim Kerja PIP Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Sofiana Nurjanah, ada beberapa alasan mengapa nama siswa tidak muncul sebagai penerima PIP tahun ini.

"Siswa yang layak dapat PIP tapi ternyata tidak memperoleh bantuan, itu karena data di Dapodik. Sebaliknya, ada siswa yang tidak layak PIP tetapi menerima bantuan, juga karena data di Dapodik," kata Sofiana dilansir dari webinar Keterisian Data Siswa pada Dapodik untuk PIP, 4 Februari 2025 silam.

Untuk PIP 2025, Puslapdik menetapkan dua tanggal cut-off:

  • 10 Februari 2025 untuk tahap pertama (sudah dilakukan)
  • 31 Agustus 2025 untuk tahap kedua

Baca Juga: Cara Cek PIP di Aplikasi SIPINTAR untuk Orang Tua & Siswa, Yuk Cek dengan Cara Ini

Siswa yang datanya masuk setelah tanggal tersebut akan diproses pada tahap berikutnya.

1. Data Dapodik Tidak Lengkap atau Tidak Valid

Sofiana menegaskan bahwa PIP hanya diberikan kepada siswa dengan data lengkap, valid, dan logis di Dapodik. Kekeliruan dalam NIK, NISN, tanggal lahir, atau penghasilan orang tua bisa menyebabkan siswa gagal lolos verifikasi.

2. Tidak Ditandai "Layak PIP" oleh Sekolah

Meski data lengkap, penetapan penerima juga sangat bergantung pada pihak sekolah.

"Ada lebih dari 5,5 juta siswa dengan data yang lengkap, valid, dan logis serta sinkron dengan DTKS dan P3KE. Namun, mereka gagal menerima PIP karena sekolah tidak menandai mereka sebagai ‘Layak PIP’," jelas Sofiana.

Baca Juga: Ini Link Resmi PIP 2025, Cek Juga Arti Notifikasi dan Status Pencairannya

3. Kendala Teknis Identitas

Sofiana memaparkan kendala lain yang menyebabkan siswa gagal menerima PIP, antara lain:

  • 1.573.511 siswa bermasalah pada NIK
  • 572.507 siswa bermasalah pada NISN
  • 162.532 siswa salah tanggal lahir
  • 70.066 siswa bermasalah pada data penghasilan orang tua
  • 138.357 siswa terdeteksi ganda karena juga terdaftar di madrasah/pesantren di bawah Kementerian Agama

4. Tidak Sinkron dengan DTKS atau P3KE

PIP juga disesuaikan dengan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dan P3KE Kemenko PMK. Data yang tidak padan saat proses sinkronisasi akan otomatis tersaring.

5. Tidak Diusulkan Kembali

PIP tidak otomatis berlanjut ke jenjang berikutnya. Sofiana menjelaskan, siswa yang dulu mendapatkan PIP di SD atau SMP bisa saja tidak mendapatkannya di SMA jika sekolah atau dinas pendidikan tidak mengusulkan ulang.

"Bila misalnya di SD dan SMP tidak dapat PIP, maka di SMA bisa memperoleh, asal datanya lengkap, valid, dan logis di Dapodik, ditandai 'layak' oleh sekolah, atau diusulkan dinas, serta sinkron dengan DTKS dan P3KE," ujar Sofiana.

Baca Juga: PIP Telah Salurkan Pembiayaan Ultra Mitro Rp 50,4 Triliun kepada 12,5 Juta Debitur

Besaran Dana PIP 2025 dan Penyalurannya

Kepala Puslapdik Adhika Ganendra turut meluruskan informasi terkait nominal dana PIP yang masih simpang siur di masyarakat.

"Memang sebelumnya, besaran dana bantuan PIP untuk sekolah menengah sebesar Rp 1.000.000. Tapi sesuai Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, jumlahnya ditingkatkan menjadi Rp 1.800.000 per siswa per tahun," tegas Adhika.

Untuk siswa kelas 10 semester awal dan kelas 12 semester akhir, dana PIP diberikan setengahnya, yaitu Rp 900.000. Dana ini disalurkan langsung ke rekening atas nama siswa yang telah terdaftar sebagai penerima di SK Pemberian PIP.

"Dana PIP diperuntukkan sebagai bantuan biaya personal pendidikan, seperti transportasi, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan lain selama bersekolah," kata Adhika.

Baca Juga: Bantuan PIP Cair Juli 2025, Ini Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP

Periksa Data dan Cek Mandiri

Sofiana menegaskan, peremajaan data di Dapodik sangat penting untuk memastikan PIP tepat sasaran.

"Setiap tahun kita terus lakukan peremajaan data. Siapapun siswa, asal mengikuti prosedur dan tahapan proses, akan kita tetapkan sebagai penerima PIP," pungkasnya.

Orang tua dan siswa disarankan untuk secara berkala memeriksa status PIP melalui situs resmi agar tidak terlewat pencairan bantuan.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Kenapa Data PIP Tidak Ditemukan Meski Penerima Sudah Terdaftar? Ini 5 Penyebabnya"

Selanjutnya: Pesan Robert Kiyosaki kepada Kelas Menengah: Jangan Beli 5 Barang Ini

Menarik Dibaca: Cek Jadwal KRL Solo Jogja pada Sabtu 26 Juli 2025, Ini Jam Paling Malam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×