kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cek 5 penyebab subsidi gaji belum masuk rekening


Selasa, 22 September 2020 / 08:33 WIB
Cek 5 penyebab subsidi gaji belum masuk rekening
ILUSTRASI. Kelas Menengah —— Pekerja beraktivitas disebuah kantor di Jakarta, Selasa (12/2). Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/02/2019


Penulis: Virdita Ratriani

AKTIVITAS PERKANTORAN JAKARTA. Ada beberapa penyebab subsidi gaji belum masuk rekening penerima yang telah memenuhi syarat program bantuan upah dari pemerintah.

Bantuan subsidi gaji tahap 4 rencananya akan disalurkan kepada 2,8 juta calon penerima hari ini, Selasa (22/9). 

Dikutip Kontan.co.id, Selasa (22/9), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk bantuan subsidi gaji tahap 4, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (16/9) lalu. 

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan penyesuaian data kembali untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. 

“Untuk penyaluran tahap keempat, kita lakukan secepatnya apabila proses check list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check list maksimal selesai hari Selasa,” kata Ida melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9). 

Baca Juga: Kartu Prakerja gelombang 9 ditutup siang ini pukul 12.00 WIB, ini cara daftarnya

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Selanjutnya, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Kemudian, bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya. 

Perlu diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun yang dialokasikan untuk bantuan subsidi gaji dengan target penyaluran sebanyak 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. 

Besaran subsidi gaji yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekali transfer. Artinya, per bulannya calon penerima subsidi gaji menerima sebesar Rp 600.000.  Karena program subsidi ini berlangsung selama 4 bulan, maka calon penerima subsidi akan mendapatkan total Rp 2,4 juta hingga akhir tahun 2020. 

Selanjutnya: Siap-siap! Menaker pastikan subsidi gaji tahap IV ditransfer Selasa 22 September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×