kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.709   27,00   0,16%
  • IDX 8.654   4,62   0,05%
  • KOMPAS100 1.190   -0,86   -0,07%
  • LQ45 853   -0,21   -0,02%
  • ISSI 309   1,26   0,41%
  • IDX30 437   -3,25   -0,74%
  • IDXHIDIV20 505   -3,96   -0,78%
  • IDX80 133   0,21   0,16%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   -1,13   -0,81%

Cegah virus corona, perusahaan harus terapkan bekerja dari rumah hingga 5 April


Sabtu, 21 Maret 2020 / 09:44 WIB
Cegah virus corona, perusahaan harus terapkan bekerja dari rumah hingga 5 April
ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

Anies berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona. Apalagi memperhatikan surat Edaran Menaker No. M/3/HK.04/I1/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. 

Jakarta saat ini juga ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19. Penetapan status Jakarta tersebut setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional. 

"Pada hari ini kami menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana wabah Covid-19," ujar Anies. 

Baca Juga: Gara-gara corona, perputaran uang Lebaran bisa turun 30%

Anies menyampaikan, status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana Covid-19 ditetapkan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi ke depan. 

Jakarta ditetapkan tanggap darurat bencana Covid-19 karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Diketahui ada 224 pasien positif covid-19 di Jakarta per Jumat (20/3), pukul 17.00 WIB. 

Jumlah ini meningkat dibandingkan data yang diumumkan pemerintah pusat per Jumat, pukul 12.00 WIB, yakni 215 orang. Dari total 224 pasien positif covid-19, 13 orang dinyatakan sudah sembuh dan yang meninggal 20 orang. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Perusahaan Harus Terapkan Bekerja dari Rumah hingga 5 April demi Cegah Corona".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×