kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Cegah Omicron, 13 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia


Selasa, 21 Desember 2021 / 09:32 WIB
Cegah Omicron, 13 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia
ILUSTRASI. Pemerintah terus berupaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona varian Omicron.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Luhut pun mengimbau masyarakat menunda perjalanan luar negeri jika tidak ada kepentingan mendesak. Ia meminta semua pihak meningkatkan disiplin protokol kesehatan tanpa panik berlebihan. 

"Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu. 

Dengan bertambahnya tiga negara dan dihapusnya satu negara dalam daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia, total ada 13 negara yang masuk daftar. Daftar tersebut masih didominasi negara-negara Afrika. 

Berikut rinciannya: 

  1. Afrika Selatan;
  2. Botswana;
  3. Namibia;
  4. Zimbabwe;
  5. Lesotho;
  6. Mozambik;
  7. Eswatini;
  8. Malawi;
  9. Angola;
  10. Zambia;
  11. United Kingdom (UK);
  12. Norwegia;
  13. Denmark.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 13 Negara yang Warganya Dilarang Masuk RI untuk Cegah Omicron"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Diamanty Meiliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×