kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah siapkan aturan untuk libur akhir tahun


Kamis, 21 Oktober 2021 / 20:47 WIB
Cegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah siapkan aturan untuk libur akhir tahun
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mempersiapkan aturan pengetatan menjelang libur akhir tahun natal dan tahun baru (nataru). Libur panjang dinilai memicu peningkatan mobilitas masyarakat sehingg berpotensi terjadi penyebaran virus corona (Covid-19). Pemerintah akan melakukan survei prevalensi serologi untuk mengetahui tingkat kekebalan masyarakat Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong analisis dari penggunaan platform PeduliLindungi. Hal itu untuk mengetahui efektifitas skrining yang dilakukan di ruang publik.

"Hasil ini dapat menjadi dasar pengendalian ke depan khususnya pada periode kritis libur natal dan tahun baru," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Kamis (21/10).

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 21 Oktober: Ada penambahan vaksinasi 1,16 juta dosis

Pemerintah juga melakukan pengetatan metode testing dalam pelaku perjalanan domestik. Bagi pelaku perjalanan domestik menggunakan peswata di wilayah Jawa, Bali, dan wilayah PPKM level 3 harus menggunakan tes PCR.

Hal itu juga dilakukan untuk meningkatkan kapastias penumpang pesawat bisa mencapai 100%. Kebijakan tersebut meruapkan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas.

"Sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos deteksi dan menulari orang lain dalam setting kapasitas yang padat dapat diminimalisir," kata Wiku.

Sebelumnya Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan pentingnya penanganan Covid-19 dalam nataru. Bila lonjakan dapat diredam maka Indonesia bisa masuk dalam endemi tahun 2022 mendatang.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, 21 Oktober: Tambah 633 kasus baru, jangan lengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×