Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Calon tunggal pengganti Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo, Komisaris Jenderal Sutarman, dinilai memiliki sejumlah catatan buruk selama menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kapolda Metro Jaya. Mangkraknya sejumlah persoalan di Bareskrim Polri seharusnya menjadi penilaian DPR sebelum meloloskan Sutarman sebagai kapolri.
Berdasarkan data yang dimiliki Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), catatan buruk tersebut di antaranya upaya dugaan kriminalisasi Novel Baswedan yang dilakukan Polda Bengkulu di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Novel menjadi salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan tersangka Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo. Sutarman yang saat itu menjabat sebagai Kabareskrim dinilai menjadi orang yang paling bertanggung jawab.
"Belum lagi, saat penggeledahan KPK di Korlantas. Dia (Sutarman) menjadi orang nomor satu yang maju bernegosiasi dengan KPK. Sutarman bersikeras agar kasus simulator ditangani Bareskrim, walau akhirnya SBY memerintahkan kasus tersebut ditangani KPK," kata Koordinator Kontras Haris Azhar di Sekretariat Kontras, Minggu (13/10/2013).
Kasus lain yakni saat Sutarman masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya adalah penyerangan dan penganiayaan terhadap aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun, pada 2010 lalu. Diduga, penyerangan terhadap Tama lantaran ia melaporkan sejumlah petinggi Polri yang diduga memiliki rekening gendut. Akibat serangan itu, Tama mendapat luka yang cukup serius.
Selain kasus serangan terhadap Tama, masih pada tahun yang sama, kantor majalah Tempo juga mendapat dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Saat itu, Sutarman berjanji akan menuntaskan kedua kasus itu. Namun sampai saat ini kedua kasus itu seolah raib.
"Beberapa catatan dari Sutarman saat Kapolda Metro ada, yaitu rasa aman tidak terpenuhi dengan baik, maraknya premanisme dan tindakan kekerasan dari sejumlah ormas (marak terjadi) pada saat itu. (Saat) Sutarman jadi kapolda (kasus) tidak terselesaikan dengan baik," ungkapnya.
Di samping itu, Kontras mengakui ada pula sejumlah catatan positif yang ditorehkan mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid tersebut. Hal ini, di antaranya, Sutarman dianggap mampu mengungkap dan menangkap kelompok Tibo Cs, pelaku peledakan bom buku di Utan Kayu.
Sementara itu, ketika menjabat sebagai Kabareskrim, Sutarman mampu menyelesaikan kasus pengerusakan mini market yang dilakukan kelompok Syarief cs. Seperti diketahui, Syarief merupakan pelaku bom bunuh diri di Polresta Cirebon beberapa waktu lalu. (Dani Prabowo/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News