kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat, paling cepat THR untuk PNS cair 10 hari sebelum Lebaran


Kamis, 16 April 2020 / 22:32 WIB
Catat, paling cepat THR untuk PNS cair 10 hari sebelum Lebaran
ILUSTRASI. Ratusan pegawai Pemkot Surabaya berjemur di Jl Jimerto, Selasa (31/3).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menyatakan, tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan turun atau cair paling cepat 10 hari sebelum Lebaran.

"Paling cepat (THR cair) 10 hari sebelum Lebaran," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti kepada Kompas.com, Kamis (16/4) pagi.

Tapi, ia belum bisa menjelaskan, tahapan yang sudah berjalan terkait pemberian THR ASN. Yang jelas, tahun ini, THR hanya pemerintah berikan kepada ASN golongan tertentu. Artinya, tidak seluruh ASN akan mendapatkan tunjangan ini.

Baca Juga: Gara-gara corona, presiden hingga anggota DPR tak dapat THR

Besaran THR yang pemerintah berikan tahun ini juga hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara tunjangan kinerja tak lagi masuk hitungan.

Pernyataan yang sama juga datang dari Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Paryono. Ia bilang, kepastian pencairan THR masih menunggu peraturan menteri keuangan.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×