kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Catat, ini golongan yang mesti kembalikan subsidi gaji yang sudah diterima


Sabtu, 12 September 2020 / 10:05 WIB
Catat, ini golongan yang mesti kembalikan subsidi gaji yang sudah diterima


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

Adapun, sampai saat ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji dalam 2 tahap dengan total penerima sebanyak 5,5 juta pekerja. Di tahap pertama ada 2,5 juta penerima, dan tahap kedua sebanyak 3 juta penerima

Ida mengatakan, pihaknya pun sudah mengembalikan kembali beberapa rekening yang belum dapat tersalurkan, khususnya pada tahap 1, kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan terkait SMS notifikasi bantuan subsidi gaji

"Beberapa rekening yang belum dapat tersalurkan khususnya pada tahap 1, sudah kami kirimkan kembali ke BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka validasi & verifikasi kembali untuk disalurkan kepada pekerja/buruh yang berhak. Hal ini untuk memastikan penerima sesuai dengan nama dan perusahaan agar tepat sasaran," kata Ida.

Selanjutnya: Asyik, ada lebih banyak calon penerima subsidi gaji untuk tahap ketiga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×