kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.110   58,00   0,34%
  • IDX 7.308   28,38   0,39%
  • KOMPAS100 1.009   3,07   0,31%
  • LQ45 734   0,28   0,04%
  • ISSI 264   3,48   1,33%
  • IDX30 393   -5,78   -1,45%
  • IDXHIDIV20 480   -6,76   -1,39%
  • IDX80 114   0,27   0,24%
  • IDXV30 133   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 127   -1,85   -1,43%

Catat, ini golongan yang mesti kembalikan subsidi gaji yang sudah diterima


Sabtu, 12 September 2020 / 10:05 WIB


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

Adapun, sampai saat ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji dalam 2 tahap dengan total penerima sebanyak 5,5 juta pekerja. Di tahap pertama ada 2,5 juta penerima, dan tahap kedua sebanyak 3 juta penerima

Ida mengatakan, pihaknya pun sudah mengembalikan kembali beberapa rekening yang belum dapat tersalurkan, khususnya pada tahap 1, kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan terkait SMS notifikasi bantuan subsidi gaji

"Beberapa rekening yang belum dapat tersalurkan khususnya pada tahap 1, sudah kami kirimkan kembali ke BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka validasi & verifikasi kembali untuk disalurkan kepada pekerja/buruh yang berhak. Hal ini untuk memastikan penerima sesuai dengan nama dan perusahaan agar tepat sasaran," kata Ida.

Selanjutnya: Asyik, ada lebih banyak calon penerima subsidi gaji untuk tahap ketiga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×