Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Untuk formasi CPNS 2021 di tingkat daerah, terdapat dua kategori, yakni formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk tingkat provinsi, berikut rinciannya:
Tenaga Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
Baca Juga: Sebelum daftar CPNS 2021, ketahui dulu beda PNS dan PPPK
Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Baca Juga: Pendaftaran CPNS akan segera diumumkan, BKN siapkan proses seleksi di tengah pandemi
Untuk di tingkat kabupaten/kota, berikut rinciannya:
Tenaga Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan