kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.708.000   17.000   1,01%
  • USD/IDR 16.335   0,00   0,00%
  • IDX 6.788   -6,83   -0,10%
  • KOMPAS100 1.009   -1,54   -0,15%
  • LQ45 781   -2,24   -0,29%
  • ISSI 211   0,76   0,36%
  • IDX30 405   -1,54   -0,38%
  • IDXHIDIV20 488   -3,62   -0,74%
  • IDX80 114   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 120   -0,76   -0,63%
  • IDXQ30 133   -0,78   -0,59%

CAT Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat 2025 Kemenag Digelar Serentak, Ini Informasinya


Rabu, 19 Februari 2025 / 05:46 WIB
CAT Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat 2025 Kemenag Digelar Serentak, Ini Informasinya
ILUSTRASI. Kemenag menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) berbasis Computer Asisted Test (CAT) tahun 2025. Warta Kota/Nur Ichsan


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) berbasis Computer Asisted Test (CAT) tahun 2025. 

Mengutip Kemenag.go.id, ujian yang diikuti 553 Aparatur Sipil Negara (ASN) ini digelar serentak secara nasional pada 18 sampai 20 Februari 2025.

Para peserta melakukan ujian ini dengan menggunakan perangkat laptop atau personal computer (PC). 

Titik lokasi ujian tersebar di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama seluruh Indonesia. Khusus untuk Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, titik lokasi berada pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Kepala Biro SDM Kemenag Wawan Djunaedi menuturkan, pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP ini sebagai implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 pasal 21. 

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, Biro SDM bertanggung jawab melakukan pengelolaan Sumber Daya Manusia,” ujar Kepala Biro SDM Kemenag Wawan Djunaedi saat membuka Ujian Dinas dan UPKP Kemenag 2025, di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah di Bulan Ramadan 1446 H atau Tahun 2025 M dari Kemenag

Lebih lanjut Wawan menjelaskan, Ujian Dinas yang dilaksanakan kali ini adalah Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II. 

Ujian Dinas Tingkat I adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke pangkat Penata Muda (III/a). 

Sedangkan, Ujian Dinas Tingkat II adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Penata Tingkat I (III/d) yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke Pangkat Pembina (IV/a).

Sementara itu UPKP PNS adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki sebelumnya untuk dapat disesuaikan pangkat dan golongan ruang dengan ijazah terakhir yang dimiliki.

“Ujian ini bertujuan untuk mengukur dan memastikan kompetensi pegawai dalam menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap Wawan.

Tonton: Pulang Cepat, Inilah Jam Kerja PNS Ramadhan 2025 & Prediksi Awal Puasa dari Kemenag

Ada pun sejumlah materi yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Fungsi Manajemen, Kebijakan Pemerintah, Korpri, Pancasila, Pengetahuan Perkantoran, Pengetahuan Teknis, Pengetahuan Umum, Peranan Agama dalam Pembangunan, Perkembangan Politik Dalam Negeri, Perkembangan Politik Luar Negeri, Perundangan-undangan Kepegawaian, Sejarah Indonesia, Teori Kepemimpinan, Tupoksi Struktur Organisasi dan Tata Kerja Instansi, dan UUD 1945.

Selanjutnya: Harga Emas Spot Naik Lebih 1% Selasa (18/2), Dipicu Ketidakpastian Tarif Trump

Menarik Dibaca: TERBARU! Jadwal KRL Jogja-Solo Pada Rabu, 19 Februari 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×