kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Castle Asia nilai masa transisi pemerintahan pasca pemilu Indonesia terlalu panjang


Jumat, 26 April 2019 / 19:19 WIB
Castle Asia nilai masa transisi pemerintahan pasca pemilu Indonesia terlalu panjang


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lamanya proses pergantian presiden dari masa pemilu, pengumuman hasil pemilu hingga pelantikan presiden baru dikeluhkan pelaku usaha. Kondisi ini dinilai tidak menguntungkan dari segi bisnis karena menimbulkan ketidakpastian dalam waktu lama. Belum lagi sengketa hukum yang mungkin terjadi bila salah satu pihak tidak menerima kekalahan.

Seperti diketahui, dalam proses hitung cepat, Presiden Joko Widodo dipastikan kembali melanjutkan pemerintahannya untuk periode kedua 2019-2024. Namun kepatian ini baru diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang. Kemudian pelantikan baru dilakukan 20 Oktober 2019. 

Lembaga konsultasi bisnis dan investasi Castle Asia menilai, masa jeda dan transisi pemerintahan Indonesia ini terlalu panjang dan menimbulkan sentimen ketidakpastian bagi dunia usaha dan investor.

"Periode transisi lebih dari enam bulan ini memberikan waktu untuk kemungkinan bergulirnya masalah hukum dan kemungkinan pemilihan presiden ulang dalam waktu ke depan," ujar Castle Asia dalam keterangannya, Kamis (25/4).

Setelah pengumuman KPU pada 22 Mei, masih ada waktu sekitar tiga minggu bagi Mahkamah Konstitusi untuk memberi keputusan atas tuntutan yang mungkin diajukan oleh kandidat lain. Meski mustahil diadakan pemilu putaran kedua untuk kursi presiden kali ini, namun masih ada kurun waktu sekitar dua bulan di mana pemilu ulang (run-off) masih terbuka untuk dilakukan, jika terdapat masalah.

Toh, kalaupun tidak ada masalah, pelantikan presiden untuk periode 2019-2024 tetap baru akan dilakukan pada 20 Oktober. Artinya, jeda antara pemilu hingga pelantikan memakan waktu sekitar enam bulan.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani juga mengakui jeda waktu tersebut sangat panjang dan menambah sentimen ketidakpastian. Namun, menurutnya, pelaku usaha dan investor telah memahami hal tersebut dan tetap akan mulai membuat keputusan bisnis sesuai kebutuhan.

"Memang lebih enak kalau lebih cepat, tapi kami tetap akan berjalan seperti biasa, Keputusan-keputusan yang harus diambil, terutama terkait dengan jangka panjang, prosesnya tetap harus berjalan," ujar Shinta.

Sikap tenang dan kepercayaan pelaku usaha domestik ini, menurut Shinta, sangat penting untuk menjaga kondusivitas perekonomian Indonesia, terutama di mata asing.

"Kita harus tunjukkan juga kepada pelaku usaha dan investor asing bahwa mereka tidak perlu khawatir, kondisi Indonesia tetap kondusif dan aman. Hal-hal menakutkan perlu kita kesampingkan," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×