Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri akan masuk ke dalam kelompok yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg.
Untuk diketahui, kelompok yang berhak membeli elpiji 3 kg adalah rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasan, nelayan, dan petani.
Cara membeli elpiji 3 kg dapat dilakukan dengan mendatangi pangkalan resmi Pertamina lalu menunjukkan KTP.
Data P3KE dan DTKS terekam dalam server Pertamina dan digunakan sebagai patokan bagi pengguna yang membeli elpiji 3 kg.
Masyarakat juga tidak perlu men-download aplikasi atau QR code ketika membeli elpiji 3 kg.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditutup 31 Mei 2024, Ini Cara Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News