kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.557.000   3.000   0,12%
  • USD/IDR 18.110   -79,00   -0,43%
  • IDX 5.010   90,46   1,84%
  • KOMPAS100 646   14,17   2,24%
  • LQ45 513   11,53   2,30%
  • ISSI 165   2,23   1,37%
  • IDX30 289   5,65   2,00%
  • IDXHIDIV20 389   6,39   1,67%
  • IDX80 75   1,56   2,14%
  • IDXV30 107   1,12   1,05%
  • IDXQ30 97   1,94   2,04%

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 seperti KTP dari rumah di Pedulilindungi.id


Selasa, 03 Agustus 2021 / 04:25 WIB
ILUSTRASI. Cara download dan cara cetak sertifikat vaksin Covid-19 dari situs Pedulilindungi.id sendiri tergolong mudah. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS). Berikut cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi: 

  • Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS).
  • Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
  • Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
  • Setelah selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
  • Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".
  • Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
  • Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
  • Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
  • Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, Anda cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
  • Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. 

Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis. 

Baca Juga: Pengamat tolak usulan mal buka dengan syarat sertifikat vaksin, ini sebabnya




TERBARU

[X]
×