kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.827.000   -10.000   -0,35%
  • USD/IDR 17.020   3,00   0,02%
  • IDX 7.074   -17,33   -0,24%
  • KOMPAS100 974   -2,35   -0,24%
  • LQ45 717   -0,97   -0,13%
  • ISSI 251   -0,88   -0,35%
  • IDX30 389   0,30   0,08%
  • IDXHIDIV20 488   -0,98   -0,20%
  • IDX80 110   -0,24   -0,22%
  • IDXV30 136   -0,80   -0,58%
  • IDXQ30 127   0,23   0,18%

Cara daftar aplikasi PeduliLindungi, masih banyak yang bingung


Kamis, 23 September 2021 / 13:12 WIB
Cara daftar aplikasi PeduliLindungi, masih banyak yang bingung
ILUSTRASI. Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aplikasi ini secara perlahan sejak adanya PPKM pada Juli 2021. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sedangkan cara penerapan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau transportasi udara, laut, maupun darat (kereta api): 

  • Login terlebih dahulu bagi yang sudah memiliki akun
  • Terdapat beberapa fitur, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital
  • Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital
  • Akan muncul dua sub-m/enu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19
  • Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19
  • Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Diperluas, Simak Cara Daftar dan Penggunaannya"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: PPKM diperpanjang sampai 4 Oktober, ini daerah yang masih rawan penularan Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×