kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cara daftar aplikasi PeduliLindungi, masih banyak yang bingung


Kamis, 23 September 2021 / 13:12 WIB
Cara daftar aplikasi PeduliLindungi, masih banyak yang bingung
ILUSTRASI. Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aplikasi ini secara perlahan sejak adanya PPKM pada Juli 2021. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sedangkan cara penerapan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau transportasi udara, laut, maupun darat (kereta api): 

  • Login terlebih dahulu bagi yang sudah memiliki akun
  • Terdapat beberapa fitur, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital
  • Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital
  • Akan muncul dua sub-m/enu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19
  • Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19
  • Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Diperluas, Simak Cara Daftar dan Penggunaannya"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: PPKM diperpanjang sampai 4 Oktober, ini daerah yang masih rawan penularan Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×