Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Program Indonesia Pintar menyasar peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Prioritas utama diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, bantuan ini juga mencakup kategori khusus lainnya, seperti siswa berstatus yatim piatu, terdampak bencana alam, penyandang kelainan fisik, hingga anak-anak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) orang tua.
Pemerintah berharap PIP mampu menarik kembali minat siswa yang sempat putus sekolah (drop out) agar bersedia melanjutkan pendidikannya hingga tamat jenjang menengah.
Kesimpulan
Menjelang akhir Desember 2025, peserta didik dan orang tua perlu segera mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui portal resmi SIPINTAR agar bantuan pendidikan tidak terlewat. Dengan besaran bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun sesuai jenjang pendidikan, PIP menjadi instrumen penting untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan sekolah dan mencegah putus sekolah. Verifikasi data secara mandiri menjadi langkah krusial agar pencairan bantuan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebelum periode penyaluran berakhir.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Link Cara Cek PIP Akhir Desember 2025, Bantuan Bisa Cair Sampai Rp1,8 Juta"
Selanjutnya: Mineral Kritis Imbalan Tarif Rendah Trump?
Menarik Dibaca: Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Rabu 24 Desember 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













