Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri (isoman) kini tak perlu cemas lagi. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyediakan berbagai layanan yang mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan Covid-19. Sebut saja mulai telemedisin dan obat-obatan gratis.
Terkini, Kemenkes menyediakan obat-obatan Covid-19 yang bisa diambil langsung oleh anggota keluarga ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan tanpa harus menunggu pengiriman.
"Layanan Isoman nya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan obat isoman Covid-19 dari Kemenkes?
Melansir laman kemkes.go.id, berikut adalah cara mendapatkan obat isoman Covid-19 dari Kemenkes:
1. Pasien yang sedang Isoman dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin. Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Diprediksi Naik, Menkes Ingatkan Tetap Pakai Makser dan Vaksin Booster
2. Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.
3. Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
4. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.
5. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 5 November: Tambah 4.717 Kasus Baru, Meninggal 39
6. Pasien bisa memilih jasa pengiriman Pick Up atau Ambil Sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem. Setiap pengambilan akan diberikan Kode Paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.
Demikian cara mendapatkan obat isoman Covid-19 dari Kemenkes. Semoga membantu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News