Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR Rakyat (PUPR) terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
"Kementerian PUPR terus berkomitmen meneruskan perjuangan para pendahulu di bidang perumahan untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Menteri Basuki, Sabtu (14/1).
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat capaian Program Sejuta Rumah (PSR) tahun 2022 lalu mencapai 1.117.491 unit. Capaian pembangunan perumahan untuk masyarakat tersebut terdiri dari 835.597 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 281.894 unit rumah non MBR.
Baca Juga: Progres Pembangunan Bendungan Penyuplai Air Baku ke IKN Capai 82%
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, capaian Program Sejuta Rumah tahun 2022 khususnya rumah MBR terdiri dari pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 457.063 unit, Kementerian lain 15.082 unit, Pemerintah Daerah 63.052 unit.
"Selain itu juga perumahan yang dibangun oleh pengembang sebanyak 219.151 unit, CSR perumahan 2.292 unit dan masyarakat 78.957 unit. Adapun pembangunan rumah non MBR berasal dari pengembang sebanyak 224.913 unit dan masyarakat 56.981 unit," kata Iwan.
Program Sejuta Rumah merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang telah dicanangkan oleh Presiden RI sejak tahun 2015.
Baca Juga: Pada Tahun Ini, Sejumlah Bank Bakal Menggeber Penyaluran KPR FLPP
“Capaian PSR tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 adalah sebanyak 6.871.094 unit. Kami yakin dengan capaian PSR Tahun 2022 ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki serta menghuni rumah yang layak huni,” kata Iwan.
Dikatakan Iwan, pada tahun 2022 lalu telah melakukan beberapa upaya strategi percepatan pendataan PSR antara lain dengan melakukan integrasi antar aplikasi data terkait pembangunan rumah, kolaborasi pendataan PSR dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan Pusat, penyelenggaraaan Bimbingan Teknis Pendataan PSR bagi pemerintah Provinsi pemerintah Kabupaten/Kota, penanggungjawab pendataan perumahan di tiap BP2P, dan Tenaga Ahli Pendataan Perumahan (TAPP), serta pelaksanaan pemantauan pendataan PSR dan penyaringan data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News