kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Cadangan minyak RI hanya untuk 12 tahun lagi


Sabtu, 01 November 2014 / 14:43 WIB
Cadangan minyak RI hanya untuk 12 tahun lagi
ILUSTRASI. Metropolitan Land (MTLA) menyiapkan pengembangan sejumlah produk baru


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan sumber minyak Indonesia hanya cukup untuk 12 tahun lagi.

Sudirman menjelaskan jika negara tidak melakukan tindakan, maka dalam waktu 12 tahun lagi akan krisis minyak bumi di Indonesia. Hal yang bisa dilakukan adalah melakukan penambahan eksplorasi di dalam negeri.

"Sumber minyak kita tinggal untuk 12 tahun. 12 tahun itu juga kalau kita nggak melakukan eksplorasi," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said saat diskusi "Mimpikah Kedaulatan Energi?", Sabtu (1/11).

Meski eksplorasi menjadi solusi untuk menghindari krisis energi, dalam pelaksanaannya menurut Sudirman sulit. Pasalnya sumber minyak tempatnya bergeser ke Indonesia Timur dan itupun berada di laut dalam sampai ke paling dalam.

"Eksplorasi akan sangat mahal sekali. Tidak ada sumber minyak yang mudah digali lagi," ungkap Sudirman.

Sudirman memaparkan jika memiliki cadangan minyak, pemerintah akan memberikan kepada pihak-pihak yang punya kemampuan.

"Kita akan saring mereka dan jangan sampai pemain hulu jatuh pada pemburu yang mereka hanya beli lapangan kemudian berdagang saja, tidak dieksplorasi," papar Sudirman. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×