kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Cadangan devisa makin tambun, tapi cadangan emas turun


Minggu, 10 Oktober 2021 / 18:42 WIB
Cadangan devisa makin tambun, tapi cadangan emas turun
ILUSTRASI. Cadangan devisa kembali perkasa. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa pada akhir September 2021 sebesar US$ 146,9 miliar.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cadangan devisa kembali perkasa. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa pada akhir September 2021 sebesar US$ 146,9 miliar.

Jumlah ini meningkat US$ 2,1 miliar atau setara 1,45% mom dari bulan sebelumnya yang mencatat posisi US$ 144,8 miliar. 

Tak hanya itu, posisi cadangan devisa pada September 2021 ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah. 

Meski total cadangan devisa meningkat, ada komponen cadangan devisa yang menurun, salah satunya, emas moneter atau monetary gold. 

Menurut data yang ditampilkan Special Data Dissemination Standard (SDDS) BI, komponen emas moneter di cadangan devisa pada September 2021 tercatat sebesar US$ 4,39 miliar, atau turun 4,53% dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar US$ 4,59 miliar. 

Baca Juga: Cadangan devisa September 2021 tambun, begini prospeknya ke depan

Pun bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang pada saat itu tercatat US$ 4,79 miliar, cadangan emas moneter ini terkikis 8,35% yoy. 

Komponen monetary gold ini merupakan persediaan emas yang dimiliki otoritas moneter berupa emas batangan yang memenuhi persyaratan internasional tertentu, seperti London Good Delivery (LGD).

Selain itu, yang termasuk monetary gold adalah emas murni, serta mata uang emas yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.

Otoritas moneter yang ingin menambah emas miliknya, bisa menambang emas baru atau membeli emas dari pasar, tetapi harus memonetisasi emas tersebut.

Sebaliknya, otoritas moneter juga bisa mengeluarkan kepemilikan emas untuk tujuan non moneter, tetapi harus mendemonetisasi emas tersebut.

Selanjutnya: Outlook ekonomi dan pasar modal diprediksi makin cerah di kuartal IV 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×