Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) di sepanjang tahun 2019 membaik dari tahun sebelumnya. Bank Indonesia (BI) mencatat NPI pada tahun 2019 mengalami surplus US$ 4,7 miliar, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatat defisit US$ 7,1 miliar.
"Perkembangan NPI tersebut didorong oleh defisit neraca transaksi berjalan yang membaik dan surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam keterangan resminya, Senin (10/2).
Baca Juga: Cadev berpotensi meningkat hingga US$ 140 miliar di 2020, berikut penjelasannya
Defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) di sepanjang tahun lalu tercatat sebesar US$ 30,4 miliar atau 2,72% dari PDB. Ini membaik dari defisit pada tahun sebelumnya yang mencapai US$ 31,06 miliar atau setara 2,98% dari PDB.
Perkembangan CAD tersebut terutama ditopang oleh neraca perdagangan barang yang mencatat surplus di sepanjang 2019, atau membaik dari tahun sebelumnya yang tercatat defisit.
Ini dipengaruhi oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat dan defisit neraca dagang migas yang menurun.
"Dipengaruhi oleh turunnya impor minyak, sejalan dengan kebijakan pengendalian impor seperti program B20," tambah Onny.
Lebih lanjut, Kinerja NPI yang membaik juga ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan dari tahun 2018 yang sebesar US$ 25,2 miliar, menjadi US$ 36,3 miliar di sepanjang tahun lalu.
Hal ini ditopang oleh aliran masuk modal jangka panjang meski masih terjadi ketidakpastian di pasar keuangan global.
Untuk selanjutnya, BI memperkirakan kinerja NPI akan tetap baik dan mampu menopang ketahanan sektor eksternal. Prospek tersebut juga didukung oleh prediksi CAD tahun ini yang akan tetap terkendali di kisaran 2,5% dari PDB-3,0% dari PDB.
Baca Juga: Bank Indonesia buka peluang menurunkan suku bunga tahun ini
Selain itu, masih adanya prospek aliran masuk modal asing yang tetap besar, didorong oleh persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
BI tetap akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal, termasuk mendorong peningkatan penanaman modal asing (PMA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News