kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Busyro: Anas punya kepentingan 'bernyanyi'


Senin, 13 Januari 2014 / 07:26 WIB
ILUSTRASI. Jarang Diketahui! Kenali 5 Penyebab Anus Gatal


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum untuk "bernyanyi" dan membuka lembaran-lembaran yang dijanjikannya. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, "nyanyian" Anas seharusnya sesuai dengan hukum dan memberikan kejujuran informasi, bukan diplomasi.

"Dia mempunyai kepentingan dan kewajiban untuk 'bernyanyi' dan 'bernyanyilah' sesuai bait-bait hukum," kata Busyro, di Yogyakarta, Minggu (12/01/2014).

"Saya selaku pimpinan memang menghendaki Anas dapat membuka semuanya agar transparan," lanjutnya.

Busyro mengatakan, hingga saat ini, belum ada nama-nama baru yang akan ditelisik KPK terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Umum DPP Demokrat itu.

"Sampai saat ini belum ada nama-nama baru. Kita tunggu keterangan Anas," kata Busyro.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali memeriksa mantan Ketua Partai Demokrat pada hari Senin (13/01/2014) besok. KPK meminta agar Anas dapat di dampingi pengacaranya saat menjalani pemeriksaan. Seusai memenuhi panggilan KPK pada Jumat (10/1/2013) lalu, Anas langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×