kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Buruknya penyusunan anggaran di daerah


Minggu, 18 Mei 2014 / 16:44 WIB
Buruknya penyusunan anggaran di daerah
ILUSTRASI. Pola makan tidak sehat adalah salah satu penyebab kolesterol tinggi.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Permasalahan sistem anggaran di daerah terus muncul. Setelah sebelumnya permasalahan terjadi pada pada pemborosan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebagian besarnya dihabiskan untuk belanja pegawai, kali ini permasalahan juga muncul terkait dengan mekanisme penyusunan APBD.

Dari hasil evaluasi kebijakan perencanaan dan penganggaran propinsi tahun 2013 yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu diketahui, banyak proses perencanaan APBD yang bermasalah. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, permasalahan tersebut salah satunya berkaitan dengan inkonsistensi penyusunan anggaran yang dilakukan oleh tidak hanya pemerintah daerah tapi juga DPRD mereka.

Gamawan mengatakan, akibat inkonsistensi tersebut banyak program yang ingin dijalankan oleh pemerintah daerah tidak sesuai dengan anggaran yang direncanakan. Akibatnya, ketika masuk dalam tahap pelaksanaan program tersebut sulit dijalankan.

"Saya tidak sebut nama daerahnya mana, tapi berdasar evaluasi kami ada itu yang namanya inkonsistensi yang mengakibatkan perencanaan seperti macan kertas," kata Gamawan beberapa waktu lalu.

Selain masalah inkonsistensi penyusunan rencana anggaran, permasalahan juga terjadi pada penyelesaian penetapan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD). Gamawan mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap penetapan dokumen  RKPD tahun 2014, prosentase jumlah propinsi yang penetapan RKPD nya tidak tepat waktu mencapai 35%,

Prosentase lebih besar justru ditunjukkan oleh kabupaten/kota. Menurut Gamawan, prosentase jumlah kabupaten kota yang penyusunan RKPD nya tidak tepat waktu mencapai 37%.

Reydonnyzar Moenoek, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri mengatakan secara kuantitas jumlah permasalahan pengelolaan anggaran daerah terus berkurang. Meskipun demikian, pemerintah pusat tidak tinggal diam.

Pria yang akrab dipanggil Donny ini bilang, saat ini pemerintah pusat terus mendorong daerah untuk bisa terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penggunaan anggaran mereka. Upaya tersebut, salah satunya dilakukan dengan memberikan bantuan, bimbingan dan arahan supaya belanja yang dikeluarkan bisa diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan publik.

"Kami terus lakukan supaya anggaran bisa dibahas cepat, cepat diserap dan manfaatnya segera bisa dilaksanakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×