kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Buruh mogok, ini komentar staf ahli Menakertrans


Rabu, 03 Oktober 2012 / 17:20 WIB
Buruh mogok, ini komentar staf ahli Menakertrans
ILUSTRASI. FILE PHOTO: An employee counts Chinese yuan banknotes at a Bank of China branch in Hefei, Anhui province March 10, 2010. REUTERS/Stringer/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Aksi demo dan mogok buruh yang berlangsung hari ini mendapatkan komentar dari jajaran Kementerian Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Komentar tersebut datang dari Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Dita Indah Sari yang dulunya dikenal sebagai aktivis buruh.

Dita menyesalkan adanya aksi mogok buruh, dan menuding buruh tidak memiliki landasan kuat untuk melakukan aksi mogok. "Semua pintu dialog sudah kami buka, sebetulnya landasan untuk mogok sudah tidak kuat lagi," kata Dita, Rabu (3/10). Kendati begitu, Dita bilang, negara menghargai aksi buruh tersebut selama berlangsung tertib dan tidak mengganggu kepentingan publik.

Sebagai informasi, sedikitnya kelompok buruh di 20 provinsi melakukan aksi mogok nasional pada 3 hari ini terkait dengan tuntutan mereka menghapus sistem pekerja alih daya (outsourcing), menolak upah murah dan menjalankan jaminan kesehatan pada 2014.

Berdasarkan situs Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), aksi akan dilakukan dalam bentuk mogok kerja atau menghentikan produksi di lokasi perusahaan baik yang terletak di kawasan industri atau daerah padat industri di luar kawasan. Diperkirakan 2 juta buruh akan turut dalam aksi yang menuntut tiga agenda besar tersebut.

 FSPMI menyatakan, sedikitnya 20 provinsi itu adalah Jakarta; Jawa Barat (Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung); Banten (Tangerang, Cilegon, Serang);  Jawa Tengah (Semarang);  Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik); Kepulauan Riau (Batam, Karimun); Sumatra Utara (Medan, Deli); Sulawesi Selatan (Makassar); dan Sulawesi Utara (Bitung).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×