kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota DPR dukung aksi mogok buruh


Rabu, 03 Oktober 2012 / 15:57 WIB
Anggota DPR dukung aksi mogok buruh
ILUSTRASI. Suasana sepi?pada sebuah mal di Jakarta, Jumat (2/7). KONTAN/Baihaki/2/7/2021


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh mendukung gerakan mogok kerja yang dilakukan oleh buruh. Menurutnya, hal tersebut patut dilakukan lantaran pemerintah tidak sensitif mendengar aspirasi buruh.

Namun, Poempida mengingatkan buruh supaya melakukan aksi mogok kerja dengan tertib dan aman. "Saya ingatkan jangan anarkis dan jaga nama baik federasi," kata Poempida, Rabu (3/10).

Poempida menilai, buruh menghadapi berbagai masalah seperti ketidakpastian peraturan serta tarif dasar listrik yang naik. Hal ini tentunya membuat buruh semakin menderita. Karena itu, Poempida berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi buruh.

Poempida juga menyoroti permasalahan outsourcing yang tidak memberikan kepastian pada pekerjanya. Apalagi, saat pekerja hanya dikontrak selama setahun.  Dengan kondisi seperti ini, lanjutnya, pekerja tidak akan fokus dengan pekerjaannya.

Selain itu, pekerja dengan sistem outsourcing itu tidak memiliki kepastian untuk mendapatkan peningkatan kenaikan jabatan atau jenjang karir yang layak. "Tidak akan ada kepastian jengjang karir dan gajinya segitu terus," imbuh Poempida.

Ia pun membandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak efektif bekerja tetapi gaji mereka naik setiap tahun. "Padahal kita sama-sama rakyat Indonesia, apa bedanya PNS dengan buruh," ujarnya.

Poempida mengatakan ousourcing sama halnya dengan perbudakan di era modern. Ia pun menyayangkan saat pemerintah diwakili Apindo dalam berdialog dengan serikat buruh. Padahal, Kadin yang lebih berhak berkomunikasi dengan buruh. "Pemerintah harusnya pakai Kadin untuk berunding," tutur Poempida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×