Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Buruh akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 28-29 November 2013 mendatang.
Sama seperti agenda demo sebelumnya, aksi turun ke jalan para buruh itu untuk memprotes kebijakan upah minimun provinsi yang dinilai masih merugikan buruh.
"Aksi ini kembali dilakukan mengingat beberapa permintaan buruh yang dirasa sangat merugikan dan penetapan upah buruh yang tidak rasional bagi buruh," kata Muhammad Rusdi Sekretaris Jendral Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI) dalam acara Konferensi Pers di Hotel Mega Cikini Senin (25/11).
Ia mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menyikapi tentang pembatalan Surat keputusan atau Pergub yang telah memutuskan upah minimum provinsi yang jauh di bawah 50%.
Selain itu, buruh menuntut kenaikan upah minimum sektoral sebesar 30%, menolak penangguhan upah minimum, serta penjarakan pengusaha yang telah melakukan manipulasi data kondisi keuangan perusahaan.
Rusdi menambahkan, di negara lain upah buruh sudah lebih tinggi dari Indinesia. Ia memberikan contoh di negara Thailand upah buruh mencapai Rp 2,8 juta per bulan.
Sedangkan di Filipina upah buruh mencapai 3,2 juta. Padahal negara-negara tersebut hampir sama dengan Indonesia, yang mayoritas buruhnya bekerja di dalam kawasan industri.
Karena itu, menurut Rusdi, buruh akan tetap memperjuangkan hak-haknya untuk mendapatkan upah kerja yang sesuai.
Aksi mogok dan aksi unjuk rasa pada 28-29 November nanti, akan dilakukan pergerakan dari Cakung, Pulo Gadung, Sunter, Pelabuhan, dan Balai kota. Sekitar ratusan ribu buruh akan digerakkan yang difokuskan pada Istana Negara dan Balai Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News