kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Bupati Indramayu diduga terima uang dari rekanan proyek dinas PU


Selasa, 15 Oktober 2019 / 13:47 WIB
Bupati Indramayu diduga terima uang dari rekanan proyek dinas PU
ILUSTRASI. Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyelamat KPK (F-KPK) melakukan aksi di halaman kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Aksi tersebut guna mendukung revisi UU KPK. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) menduga Bupati Bupati Indramayu Supendi menerima uang dari rekanan proyek Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang itu diduga diberikan supaya rekanan tersebut memperoleh pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.

"Diduga ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanannya kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas PU Kabupaten Indramayu," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga: Baru delapan bulan menjabat Bupati Indramayu, Supendi kena OTT KPK

Namun demikian, Agus belum membeberkan informasi terkait perkara yang menjerat Supendi itu secara lebih jauh.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menyebut ada delapan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan, Senin (14/10/2019) malam kemarin. Febri menuturkan, delapan orang yang diamankan itu terdiri dari Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Indramayu serta pejabat Dinas PU Indramayu lainnya.

Baca Juga: KPK panggil sekjen KKP sebagai saksi terkait kasus Perum Perindo

Adapun, uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut berjumlah ratusan juta rupiah. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Informasi mengenai perkara yang menjerat Supendi dkk itu akan disampaikan lewat konferensi pers yang waktunya belum ditentukan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Indramayu Diduga Terima Uang dari Rekanan Proyek Dinas PU"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×