kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Bupati Empat Lawang dan istrinya ditahan KPK


Senin, 06 Juli 2015 / 21:16 WIB
Bupati Empat Lawang dan istrinya ditahan KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi menahan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri (BAA) dan sang istri Suzana Budi Antoni (SBA). KPK telah menetapkan mereka sebagai tersangka kasus suap dalam sengketa Pilkada Empat Lawang Sumsel di Mahkamah Konstitusi pada 25 Juni 2015. BAA akan ditahan di rutan Guntur, sedangkan SBA ditahan di rutan KPK.

Saat digiring masuk ke dalam mobil tahanan, kedua tersangka hanya bungkam.

Asal tahu saja, KPK telah menerbitkan sprindik perkara Budi Antoni Aljufri dan Suzana Budi Antoni pada 25 Juni 2015. Mereka diduga menyuap mantan Ketua MK M. Akil Mochtar sebanyak Rp 10 miliar dan US$ 500 ribu dalam sidang sengketa Pilkada Empat Lawang di MK pada 2013 lalu.

Kasus ini adalah pengembangan dari vonis Akil di Mahkamah Agung terkait suap sengketa Pilkada di beberapa daerah. Dalam putusan itu disebutkan, Budi menyuap Akil melalui Muhtar Ependy agar memenangkannya bersama Syahril Hanafiah sebagai pasangan bupati dan wakil bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×