kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Bupati Empat Lawang dan istrinya ditahan KPK


Senin, 06 Juli 2015 / 21:16 WIB
Bupati Empat Lawang dan istrinya ditahan KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi menahan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri (BAA) dan sang istri Suzana Budi Antoni (SBA). KPK telah menetapkan mereka sebagai tersangka kasus suap dalam sengketa Pilkada Empat Lawang Sumsel di Mahkamah Konstitusi pada 25 Juni 2015. BAA akan ditahan di rutan Guntur, sedangkan SBA ditahan di rutan KPK.

Saat digiring masuk ke dalam mobil tahanan, kedua tersangka hanya bungkam.

Asal tahu saja, KPK telah menerbitkan sprindik perkara Budi Antoni Aljufri dan Suzana Budi Antoni pada 25 Juni 2015. Mereka diduga menyuap mantan Ketua MK M. Akil Mochtar sebanyak Rp 10 miliar dan US$ 500 ribu dalam sidang sengketa Pilkada Empat Lawang di MK pada 2013 lalu.

Kasus ini adalah pengembangan dari vonis Akil di Mahkamah Agung terkait suap sengketa Pilkada di beberapa daerah. Dalam putusan itu disebutkan, Budi menyuap Akil melalui Muhtar Ependy agar memenangkannya bersama Syahril Hanafiah sebagai pasangan bupati dan wakil bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×