kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bupati Bogor Rachmat Yasin belum jadi tersangka


Rabu, 07 Mei 2014 / 22:44 WIB
ILUSTRASI. Co-founder dan mantan CEO Twitter, Jack Dorsey


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Rachmat.

"KPK masih punya kesempatan 1x24 jam untuk kemudian menyimpulkan apa benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Johan, Rabu (7/5) malam.

Rachmat diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Taman Yasmin, Bogor sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum menangkap Rachmat, KPK telah mengamankan M Zairin yang merupakan kepala dinas di Bogor dan seorang perempuan dari pihak swasta berinisial FXY dari sebuah restoran di Sentul, Bogor.

Setelah mengamankan dua orang tersebut, kemudia dibawa ke sebuah kantor yang juga terletak di wilayah Sentul. Di tempat tersebut KPK menyita uang dalam pecahan rupiah yang bernilai miliaran. Hingga kini uang tersebut masih dalam perhitungan KPK.

Lebih lanjut menurut Johan, penyitaan uang tersebut terkait izin rancangan tata ruang di lokasi Bogor-Puncak-Cianjur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×