kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bupati Bogor Rachmat Yasin belum jadi tersangka


Rabu, 07 Mei 2014 / 22:44 WIB
Bupati Bogor Rachmat Yasin belum jadi tersangka
ILUSTRASI. Co-founder dan mantan CEO Twitter, Jack Dorsey


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Rachmat.

"KPK masih punya kesempatan 1x24 jam untuk kemudian menyimpulkan apa benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Johan, Rabu (7/5) malam.

Rachmat diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Taman Yasmin, Bogor sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum menangkap Rachmat, KPK telah mengamankan M Zairin yang merupakan kepala dinas di Bogor dan seorang perempuan dari pihak swasta berinisial FXY dari sebuah restoran di Sentul, Bogor.

Setelah mengamankan dua orang tersebut, kemudia dibawa ke sebuah kantor yang juga terletak di wilayah Sentul. Di tempat tersebut KPK menyita uang dalam pecahan rupiah yang bernilai miliaran. Hingga kini uang tersebut masih dalam perhitungan KPK.

Lebih lanjut menurut Johan, penyitaan uang tersebut terkait izin rancangan tata ruang di lokasi Bogor-Puncak-Cianjur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×