kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Bunga Penjaminan LPS Naik Lagi Menjadi 10%


Rabu, 15 Oktober 2008 / 11:49 WIB
Bunga Penjaminan LPS Naik Lagi Menjadi 10%
ILUSTRASI. TAJUK - Ahmad Febrian


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menaikkan bunga yang wajar untuk simpanan yang berhak ikut program penjaminan di bank umum, menjadi 10%. Ini berarti bunga penjaminan naik 0,75% dari bunga penjaminan per September 2008. Sedangkan bunga penjaminan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya naik 0,25% menjadi 13%.

Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK), Selasa (14/10) malam. Pejabat Sementara Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani bilang, keputusan menaikkan bunga yang wajar untuk program penjaminan dilakukan untuk menambah kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam menyimpan dananya di perbankan. "Kenaikan ini juga agar lebih bisa menjangkau tingkat bunga simpanan di sekitar batas baru simpanan yang masuk program penjaminan yakni Rp 2 miliar," ujarnya.

Kenaikan bunga penjaminan itu melegakan para bankir. "Kenaikan bunga penjaminan LPS menjadi 10% sudah cukup baik," tutur Wakil Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiatmadja.

Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sawaludin menimpali, bagi BPR kenaikan bunga penjaminan akan meningkatkan kembali kepercayaan nasabah untuk menyimpan duitnya di BPR. "Kami juga berharap kenaikan bunga penjaminan ini mampu meredakan perang bunga di bank umum. Jadi kami bisa bersaing lagi," tambahnya.

Sawaludin berharap bunga deposito bank umum bakal kembali mengikuti bunga penjaminan LPS. Jadi, BPR tak perlu rebutan dana masyarakat dengan bank umum.

Akibat perang bunga, kata Sawaludin, nasabah simpanan besar menarik dananya dari BPR dan memindahkannya ke bank umum yang menawarkan bunga besar. Sawaludin menilai spread bunga penjaminan sebesar 3% dengan bank umum bisa membuat BPR lebih leluasa dalam menjalankan bisnisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×