kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BUMN bakal digandeng untuk studi kelayakan JSS


Selasa, 06 November 2012 / 18:10 WIB
BUMN bakal digandeng untuk studi kelayakan JSS
ILUSTRASI. Registrasi ulang nomor seluler prabayar di gerai Indosat Ooredoo. KONTAN/Muradi/2018/03/15


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Pemerintah akan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan studi kelayakan (feasibility studi) proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Harapannya, studi kelayakan proyek tersebut bisa dimulai pada tahun ini.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan pemerintah akan membangun proyek JSS secara terintegrasi antara pembangunan jembatan dengan kawasan selat Sunda. Menurutnya, dalam waktu dekat, pemerintah akan mengundang inisiator untuk membahas kembali proyek ini.

"Nantinya akan dibentuk satu pola kerja sama yang baik, dengan melibatkan BUMN,"  jelasnya Selasa (6/11).

Hatta yang juga Ketua Dewan Pengarah pembangunan proyek JSS menambahkan pihak inisiator dan pemerintah provinsi Banten dan Lampung telah sepakat untuk menerima keputusan dewan pengarah. Hatta bilang, pemerintah berharap studi kelayakan proyek JSS bisa dimulai pada tahun ini.

Hanya saja, Ia belum merinci BUMN mana saja yang akan digandeng pemerintah untuk menjalankan studi kelayakan proyek JSS.

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menambahkan, proyek JSS adalah proyek solicited. Sehingga, "Tingkat perencanaan dan studi kelayakannya lebih pasti," ungkapnya.

Nah, untuk pelaksanaan studi kelayakannya, Mahendra bilang bisa dilakukan oleh pemerintah secara langsung maupun dengan menggandeng BUMN.

Sebelumnya, dewan pengarah pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur JSS memutuskan membentuk tim untuk mengkaji usulan Kemenkeu terkait proyek JSS.  Tim ini terdiri dari tujuh orang setingkat menteri yaitu Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Perindustrian.

Hasil kajian dari tim nantinya akan ditetapkan sebagai keputusan dari dewan pengarah proyek pengembangan kawasan JSS. Ini sesuai dengan amanat pasal 7 Perpres No 86 tahun 2011 tentang pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur selat sunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×